Korpri Minta THR dan Gaji ke-13 Pensiunan Serta Guru Diprioritaskan untuk Dibayar
Pemerintah diminta memprioritaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pensiunan, guru, serta pegawai negeri sipil golongan I dan II.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta memprioritaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pensiunan, guru, serta pegawai negeri sipil golongan I dan II.
Permintaah itu dikemukakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh di tengah wacana pembatasan atau penundaan THR dan gaji ke-13 ASN.
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam pernyataannya tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Menurut Zudan, Korpri memahami keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat pandemi Covid-19.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman jika dibandingkan sektor lain.
"Misalnya sektor informal yang saat ini sangat terdampak dampak pandemi Covid-19," lanjutnya.
Baca: Ini Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS di Tengah Wabah Virus Corona, Sri Mulyani: Beban Negara Meningkat
Karena itu, ia mengimbau agar ASN mau melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar.
Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2.
Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi.
"Kami mendukung keputusan negara, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," tutur Zudan.
Sebelumnya Zudan juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.