Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melirik Harta Kekayaan 3 Jenderal Polisi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Terdapat tiga jenderal dari kepolisian yang telah menjalani uji makalah, presentasi dan wawancara di hadapan pimpinan KPK pada Jumat (3/4/2020) lalu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Melirik Harta Kekayaan 3 Jenderal Polisi Kandidat Deputi Penindakan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap akhir.

Terdapat tiga jenderal dari kepolisian yang telah menjalani uji makalah, presentasi dan wawancara di hadapan pimpinan KPK pada Jumat (3/4/2020) lalu.

Baca: 2 Perwira Polisi Lolos Tes Tahap Akhir Seleksi Jabatan Direktur Penyelidikan KPK

Ketiganya, yakni Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Karyoto; Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

Dari tiga jenderal tersebut, dua di antaranya memiliki harta lebih dari Rp 2 miliar.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa (7/4/2020), Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak, yakni sebesar Rp5,4 miliar atau tepatnya Rp5.453.000.000.

Karyoto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Desember 2013 lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.720.000.000.

Untuk harta bergerak, Karyoto yang merupakan lulusan Akpol 1990 ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta. 

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp1.278.000.000.

Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp2.845.000.000.

Selain Brigjen Karyoto, Brigjen Rudi Setiawan juga memiliki harta yang lebih dari Rp2 miliar.

Dalam LHKPN yang terakhir disetorkannya ke KPK pada 31 Desember 2019 itu, Rudi Setiawan mengklaim memiliki total harta kekayaan Rp3.112.049.834.

Dalam LHKPN tersebut, lulusan Akpol 1993 ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2.500.000.000. 

Untuk harta bergerak, Rudi yang sempat mendampingi Firli Bahuri saat memimpin Polda Sumatera Selatan itu tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp85.000.000.

Rudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000 serta kas dan setara kas Rp517.049.834.

Sementara itu, Agus Nugroho terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 6 Juli 2018.

Dalam LHKPN itu, Agus Nugroho mengklaim memiliki total harta kekayaan Rp790.300.000.

Harta lulusan Akpol 1990 ini terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Untuk harta bergerak, Agus Nugroho memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp105.000.000.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp129.800.000.

KPK sebelumnya berjanji akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan mumpuni untuk posisi Deputi Penindakan.

Lembaga antirasuah turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut.

Selain Deputi Penindakan, KPK juga menggelar seleksi untuk jabatan Deputi Informasi dan Data (Inda), Direktur Penyelidikan dan Kabiro Hukum.

Terkait seleksi Kabiro Hukum, pada hari ini, Selasa (7/4/2020), empat kandidat menjalani tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi.

Keempat kandidat itu, yakni Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK, Ahmad Burhanudin; Fungsional Utama Birkum KPK, Indra Mantong Batti; Plt Kabiro Hukum/ Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis; serta Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri, Anwar Efendi.

"Hari ini, KPK melakukan tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi terhadap para kandidat calon Kepala Biro Hukum yang sebelumnya lolos uji kompetensi dan assesment," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Sementara untuk seleksi Direktur Penyelidikan, empat kandidat telah menjalani tes wawancara dan penyampaian visi misi pada Senin (6/4/2020) kemarin.

Keempat kandidat yang menjalani seleksi tahap akhir itu, yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri, Nazirwan Adji Wibowo; Plt. Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba; Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Endar Priantoro dan Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach.

"Para kandidat tersebut sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan asessmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional," katanya.

Baca: KPK Yakin Syarifuddin akan Bersihkan Dunia Peradilan dari Praktik Korupsi

Ali menyatakan, tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi dilakukan langsung oleh Pimpinan, Sekjen dan Karo SDM KPK terhadap seluruh kandidat yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan, Deputi INDA, Direktur Penyelidikan, dan Karo Hukum.

"KPK mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat dari empat jabatan struktural di KPK tersebut sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas