Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem Berharap Jokowi Restui Permohonan Bebas Abu Bakar Ba'asyir

Ketua Fraksi NasDem di DPR Ahmad Ali berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui permohonan bebas terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus NasDem Berharap Jokowi Restui Permohonan Bebas Abu Bakar Ba'asyir
ist
Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem di DPR Ahmad Ali berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui permohonan bebas terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Permohonan bebas Abu Bakar Baasyir, disampaikan anaknya, Abdul Rahim melalui surat permohonan asimilasi kepada Presiden Jokowi untuk mencegah penularan virus coroba atau covid-19.

"Saya setuju (dibebaskan) untuk pertimbangan kemanusiaan," ujar Ali saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Ali menjelaskan, pembebasan Abu Bakar sebenarnya telah digaungkan Presiden Jokowi menjelang pemilihan presiden 2019-2024.

Baca: Jokowi Minta Tak Ada Celah Warga Desa Terdampak Virus Corona Tidak Mendapat Bansos

Namun niatan tersebut gagal karena terbentur aturan.

"Dulu kan pertimbangan kemanusiaan dan sekarang momentum yang pas untuk presiden menggunakan kewenangannya untuk mengabaikan aturan, dikecualikan," kata Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurut Ali, Abu Bakar Baasyir terpidana yang sudah tua dan sakit-sakitan di penjara, sehingga tidak perlu ada perdebatan lagi ketika Presiden membaskan yang bersangkutan demi alasan kemanusiaan.

Baca: Jokowi Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu per Keluarga, Ini Syaratnya

"Saya pikir orang akan memaklumi, ketika dilakukan (pembebasan), dia kan susah sepuh. Apa yang bisa dilakukan untuk membahayakan negara ini dengan umur setua itu," ujar Ali.

Dalam membaskan bersangkutan, Ali menyebut Presiden Jokowi tidak perlu mengubah aturan yang ada, tinggal menggunakan kewenangannya saja.

"Jadi Abu Bakar Ba'asyir dikecualikan saja, ini pertimbangan kemanusiaan. Jangan, seperti usulan membatasi umur tapi masih produktif, kan tidak masuk akal, kalau Abu Bakar Ba'asyir tidak ada yang memperdebatkan kondisinya," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas