Daftar Kartu Pra Kerja Dapat Rp 3.550.000, Berikut Cara Mendaftarnya dan Siapkan 3 Hal Berikut Ini
Kartu Pra Kerja akan dirilis oleh pemerintah pada bulan April 2020 ini, bantuan Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kartu Pra Kerja akan dirilis oleh pemerintah pada bulan April 2020.
Melalui kartu Pra Kerja, para pemilik akan mendapatkan bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja.
Kartu Pra Kerja ini dimaksudkan sebagai salah satu solusi untuk mengantisipasi para pegawai yang mengalami PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, atau para pengusaha micro yang kehilangan pasar dan omset.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus menyiapkan 3 hal berikut ini, dikutip dari Instagram @Pra Kerja.go.id:
1. Pastikan koneksi atau jaringan internet stabil
2. Buat akun Kartu Pra Kerja
3. Siapkan data diri yang diperlukan
Baca: Syarat Lengkap Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Dampak Corona, Digaji 1 Juta per Bulan
Baca: Ini Syarat Dapat Kartu Pra Kerja Setelah PHK karena Virus Corona, Bisa Dapat Gaji 1 Juta Per Bulan
Dilansir ekon.go.id, Pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.
Jadi tiap peserta atau pemegang kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000 selama pandemi covid-19 ini.
Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.
Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.