Daftar Kartu Pra Kerja Dapat Rp 3.550.000, Berikut Cara Mendaftarnya dan Siapkan 3 Hal Berikut Ini
Kartu Pra Kerja akan dirilis oleh pemerintah pada bulan April 2020 ini, bantuan Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Para pemilik kartu Pra Kerja nantinya dapat mengguakan layanan-layanan sistem infomasi dari Ketenagakerjaan (SISNAKER).
Baca: Tiga Provinsi Ini Dapat Kartu Pra Kerja Lebih Dulu
Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Pra Kerja
Lalu bagaimana cara memiliki atau membuat kartu Pra Kerja ?
Dilansir Pra Kerja.kemnaker.go.id, berikut ini adalah cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:
1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi 'Pra Kerja.go.id', kemudian klik tombol 'Daftar'.
2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta untuk melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.
3. Kemudian nantinya para peserta Pra Kerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.
4. Kemudian para peserta Pra Kerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kertu Pra Kerja.
5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.
6. Setelah itu Anda akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.
7. Setelah itu, Anda akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.
8. Kemudian Anda akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.
9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, Anda bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.
10. Anda bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi, Anda bisa login kapan saja dimana saja melalui PC maupun Ponsel.
Baca: Penerapan Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Cara Daftar Akun hingga Ikuti Tes di Pra Kerja.go.id
Baca: Dukung Kartu Pra Kerja, Telkom Hadirkan Platform Pijar Mahir
Kartu Pra Kerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai.
Namun, prioritas kartu Pra Kerja ini diberikan pada pencari kerja usia muda.