Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Mulai Jumat, 10 April 2020

Pemerintah DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai efektif pada Jumat, 10 April 2020.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Mulai Jumat, 10 April 2020
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020) malam. 

Ia menambahkan, penerapan PSBB itu sesuai persetujuan Kemenkes dan Gugus Tugas.

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas."

"Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Busroni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Tak hanya aspek kesehatan, ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

Pertimbangan lainnya adalah keselamatan warga dan alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Nursita Sari)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas