PSBB Jakarta Mulai Jumat 10 April, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Belanja Online di Pasar Jaya
Dampak PSBB, Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran BUMD akan menyiapkan fasilitas berbelanja melalui Pasar Jaya.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
Pasar Jaya ini berperan sebagai perusahaan daerah (perumda) yang dalam perkembangannya diharap dapat mengantisipasi tuntutan perkembangan bisnis perpasaran di DKI Jakarta.
Dilansir dalam situs resminya, Perumda Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : Ib.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember 1966.
Seiring berjalannya waktu dan tuntutan konsumen pasar, Pasar Jaya bertujuan untuk menciptakan entitas bisnis yang lengkap demi kenyamanan dan kepuasan pelanggan.
Berbelanja di Pasar Jaya
Masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya diberikan fasilitas berbelanja dari rumah lewat Pasar Jaya.
Adapun Pasar Jaya ini menyediakan kebutuhan masyarakat mulai dari sembako, kain, peralatan, kebutuhan rumah lainnya, hingga makanan siap saji.
Pada laman Pasar Jaya (belanja.pasarjaya.co.id) masyarakat dapat memilih lokasi pasar dan menghubungi daftar kontak pedagang pasar yang tersedia.
Selanjutnya, kebutuhan yang telah dibeli tersebut akan dikirim ke alamat rumah secara praktis.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wustqa)