Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

58 WNI Overstay di Arab Saudi Akan Tiba di Jakarta Malam Ini

Para WNI tersebut diperkirakan akan tiba pada malam hari dengan penerbangan yang disiapkan pemerintah Arab Saudi

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 58 WNI Overstay di Arab Saudi Akan Tiba di Jakarta Malam Ini
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Direktur perlindungan warga negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual bersama Kemlu, Kamis (9/4/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur perlindungan warga negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha membenarkan akan ada pemulangan 58 WNI dari Arab Saudi hari ini.

Para WNI tersebut diperkirakan akan tiba pada malam hari dengan penerbangan yang disiapkan pemerintah Arab Saudi.

Baca: Pemerintah Sudah Periksa 16.500 Orang Deteksi Virus Corona

“Benar, rencananya akan tiba pada malam hari ini dengan flight (penerbangan) yang sudah disiapkan pemerintah arab Saudi.” ujar Judha dalam konferensi pers virtual bersama Kemlu, Kamis (9/4/2020)

Direktur PWNI menyebut para WNI tersebut juga termasuk jamaah umrah yang overstay sejak 1 September 2019

“Pada penerbangan ini juga ada deportan, WNI yang melakukan pelanggaran keimigrasian akan dipulangkan bersama penerbangan ini,” ujar Judha.

Berita Rekomendasi

WNI yang akan dipulangkan dari Arab Saudi telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan dan akan kembali diperikasa oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) setelah tiba di tanah air.

“Sesuai dengan protokol kesehatan yang ada akan melakukan pemeriksaan tambahan antara lain berupa pengukuran suhu tubuh, saturasi oksigen, dan juga mengecek ada tidaknya symptom Covid-19,” lanjutnya.

Baca: Total positif Covid-19 di Indonesia Jadi 3.293 Kasus, Pemerintah: Penyebaran Masih Terus Terjadi

Direktur PWNI mengatakan mereka juga akan diminta untuk mengisi health alert card dan juga akan diminta untuk melakukan karantina mandiri (self quarantine) selama 14 hari.

“Namun, bagi yang menunjukan tanda flu atau demam, maka akn langsung dilakukan proses karantina,” ujar Judha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas