Ayo Isi Sensus Penduduk Online sebelum 29 Mei 2020, Simak Tahap Pengisiannya Berikut Ini!
Sensus Penduduk 2020 dilakukan melalui online lewat situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, simak panduannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.
Kalau Anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.
Baca: Sensus Penduduk Online 2020 Dimulai Hari Ini Sabtu (15/2/2020), Simak Cara Pengisiannya SPO 2020!
Baca: Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020
Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.
Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.
Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Halaman Kosong saat Isi Sensus?
Pernahkan Anda mendapati halaman kosong saat mengisi sensus? tenang, Anda hanya perlu mengikuti 3 langkah berikut ini:
1. Refresh laman, dan pastikan koneksi internet Anda lancar
2. Jika laman masih kosong, gunakan mode penyamaran atau mode incognito
3. Coba lagi dengan browser lain yang sudah terupdate, misalnya firefox, Chrome ataupun Safari.
Ini 3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:
1. Pastikan koneksi atau jaringan internet yang Anda gunakan stabil dengan jaringan LTE atau 4G.
2. Gunakanlah browser terupdate dalam mengisi sensus secara online, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)