Pemerintah Minta Jemaah Bayar Lunas Dana Haji 2020, Menag: Kalau Batal Berangkat, Uang Dikembalikan
Calon jemaah haji tahun 2020 diminta tetap membayar biaya pelunasan ditengah situasi pandemi corona yang berlansung di Indonesia dan seluruh dunia.
Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah situasi pandemi corona yang tidak menentu kapan akan berakhir, Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi menyatakan bahwa calon jemaah diminta untuk tetap melunasi biaya ibadah haji tahun 2020.
Baca: Dedie A Rachim Ikut Rapat yang Dipimpin Anies Baswedan, Najwa Shihab: Kemenkes Tidak Hadir?
Baca: LPKR Ubah Mal Menjadi Rumah Sakit, Analis: Dorong Sentimen Positif
Namun, Fachrul Razi menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu merasa khawatir.
Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan lunas dapat dikembalikan jika jadwal keberangkatan dibatalkan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.