Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PAN Terkejut Dengar Ada Uang Muka untuk Beli Mobil Anggota DPR

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendukung ditundanya fasilitas uang muka membeli mobil untuk anggota DPR.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politisi PAN Terkejut Dengar Ada Uang Muka untuk Beli Mobil Anggota DPR
Taufik Ismail
Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendukung ditundanya fasilitas uang muka membeli mobil untuk anggota DPR, di tengah mewabahnya virus corona atau covid-19.

"Kami sangat bersyukur karena program itu ditunda. Kalau bisa, anggarannya digabungkan saja untuk anggaran penanggulangan covid-19 di daerah pemilihan. Dengan begitu, anggota DPR bisa berbuat lebih banyak," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh P. Daulay kepada Tribunnews.com di  Jakarta, Rabu (9/4/2020).

Anggota Komisi IX itu mengaku tidak mengetahui program yang telah disiapkan oleh negara bagi anggota dewan, mengingat periode sebelumnya tidak ada pemberian uang muka untuk beli kendaraan pribadi.

"Makanya saya agak terkejut ketika wartawan menanyakan hal itu kepada saya. Saya justru tahu tentang surat itu dari wartawan. Sampai saat ini, saya belum melihat bentuk suratnya seperti apa," ucap Saleh.

Baca: Indonesia Darurat Corona, Komnas HAM Minta DPR RI Tunda Pembahasan Omnibus Law Ciptaker

Saleh menilai, sudah sepantasnya hal-hal kontroversial seperti itu tidak dilaksanakan di dalam situasi sulit seperti sekarang dan sebaiknya fokus bersama-sama penanganan covid-19.

“Sekarang, anggota DPR sudah banyak yang menyumbangkan gajinya. Karena itu, kalau ada anggaran seperti itu (fasilitas uang muka), tentu sangat baik jika diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," tutur Saleh.

"Saya yakin, teman-teman DPR juga banyak yang tidak tahu soal itu. Sekarang saatnya bekerja, berbuat dan berkarya apa saja untuk keluar dari situasi darurat yang kita hadapi saat ini," sambung Saleh.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pemberian uang muka untuk membeli mobil bagi anggota dewan sudah ditunda dan anggarannya dialihkan ke program lain, khususnya penanganan covid-19.

"Kemudian, sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah covid-19 secara nasional," ujar Indra saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Indra belum dapat memastikan sampai kapan penundaan pemberian uang muka pembelian kendaraan pribadi tersebut akan berakhir.

"Belum diputuskan lagi (kapan diberikan uang muka pembelian mobil)," ucap Indra.

Awalnya, anggaran uang muka sebesar Rp 116.650.000 dipotong pajak penghasilan 15 persen, akan ditransfer ke masing-masing anggota dewan pada 7 April 2020.

Pemberian fasilitas uang muka untuk anggota dewan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 68 Tahun 2010 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara pada lembaga negara untuk pembelian kendaraan perseorangan.

Dalam PP tersebut, fasilitas uang muka diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan dilantik.

Anggota DPR periode 2019-2024 dilantik pada 1 Oktober 2020 dan seharusnya pemberian fasilitas uang muka dibayarkan pada April 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas