Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming Misa Online Jumat Agung Pekan Suci Paskah 2020 di Kompas TV hingga YouTube

Maka berlaku misa online disiarkan langsung atau live streaming Pekan Suci Paskah 2020 melalui Kompas TV, TVRI, hingga YouTube.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Live Streaming Misa Online Jumat Agung Pekan Suci Paskah 2020 di Kompas TV hingga YouTube
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Siluet drama kisah sengsara Yesus ditampilkan Mudika Gereja Katolik St Vincentius A Paulo pada Peringatan Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Vincentius A Paulo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/4/2019). Visualisasi yang menceritakan 14 perhentian Jalan Salib tersebut merupakan rangkaian perayaan Tri Hari Suci Paskah (Kebangkitan Yesus). 

TRIBUNNEWS.COM - Pekan Suci Paskah 2020 hari ini akan berlangsung dengan perayaan ekaristi Jumat Agung pada Jumat (10/4/2020).

Selama 3 hari berturut-turut, umat Kristiani akan merayakan Pekan Suci Paskah yakni Kamis Putih, Jumat Agung, dan Malam Paskah (termasuk Minggu Paskah).

Lantaran pandemi corona atau Covid-19, Gereja Katolik masih memberlakukan masa darurat peribadatan hingga 30 April.

Maka berlaku misa online disiarkan langsung atau live streaming Pekan Suci Paskah 2020 melalui Kompas TV, TVRI, hingga YouTube.

Gereja akan menayangkan live streaming misa online pekan suci Pra Paskah, mulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, Malam Paskah, dan Minggu Paskah.

Misa online Pekan Suci mulai kemarin Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020).

Baca: Jadwal Misa Pekan Suci Paskah 2020, Live Streaming Misa Online Kompas TV, TVRI, hingga YouTube

  • Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via Kompas TV, TVRI hingga YouTube Keuskupan baik Jakarta maupun Semarang melalui layanan internet.

Jadwal lengkap misa online Pekan Suci akan disajikan dalam berita ini.

Berita Rekomendasi

Adapun Gereja Katolik memperpanjang masa darurat peribadatan hingga 30 April 2020.

Hal itu karena wabah virus corona atu Covid-19 yang telah menjadi pandemi global termasuk di Indonesia.

Seperti dikabarkan sebelumnya, hasil rapat pemerintah pusat dan daerah dan berbagai pihak menyatakan, per 23 Maret 2020 lalu, masa darurat peribadatan telah diperpanjang, semula 2 April menjadi 30 April 2020.

Dalam menjalani masa darurat peribadatan, otoritas gereja menetapkan untuk menghilangkan perayaan ekaristi misa harian dan mingguan di gereja.

Bagi umat yang ingin mengikuti perayaan ekaristi misa online dapat mengakses melalui link yang dibagikan.

Seperti halnya yang diumumkan oleh Keuskupan Agung Jakarta hingga Keuskupan Agung Semarang.

Masing-masing umat gereja di wilayah dunia keuskupan tersebut dapat mengakses dan mengikuti misa online gratis sesuai wilayah keuskupan.

Bahkan, umat Katolik di luar keuskupan juga dapat mengaksesnya dan mengikuti misa sesuai waktu yang ditetapkan masing-masing keuskupan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas