Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja: Lolos Seleksi dan Dapatkan Insentif Total Rp 3,55 Juta

Pemerintah akhirnya akan meluncurkan pendaftaran Kartu Pra Kerja mulai besok, Sabtu (11/4/2020).

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Simak Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja: Lolos Seleksi dan Dapatkan Insentif Total Rp 3,55 Juta
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kartu Pra-kerja 

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah akhirnya akan meluncurkan pendaftaran Kartu Pra Kerja mulai besok, Sabtu (11/4/2020).

Sebelumnya, peluncuran program Kartu Pra Kerja ini semula dijadwalkan pada Kamis (9/4/2020).

Namun, peluncuran tersebut mengalami penundaan dikarenakan untuk memastikan website pendaftaran berjalan dengan baik.

Kartu Pra Kerja ini merupakan salah satu program kampanye Presiden Jokowi yang kini dipercepat pelaksanaannya saat Indonesia dilanda pandemi Corona (Covid-19).

Dilansir pada situs resminya, Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi kualifikasi.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan ketrampilan masyarakat dalam mengasak kemampuannya.

Sebagaimana diketahui pada era digital, masyarakat nantinya akan diberikan pelatihan salah satunya mengenai marketplace.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, pemerintah bahkan menggandeng beberapa platform digital yakni sebagai berikut.

1. Tokopedia,
2. Mau Belajar Apa,
3. Pintaria,
4. Kemnaker,
5. Skill Academy,
6. Bukalapak
7. Sekolahmu,
8. Pijar Mahir

Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/
Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/ (https://www.prakerja.go.id/)

Selain diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, Kartu Pra Kerja ini juga diberikan kepada beberapa buruh, karyawan, dan pegawai dengan beberapa persyaratak yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, masyarakat yang terdampak PHK akibat penyebaran wabah Corona juga dapat mengikuti program ini.

Kemudian, Kartu Pra Kerja juga berlaku bagi para pekerja yang dirumahkan, sehingga mereka tidak menerima upah/gaji penuh.

Bahkan, Kartu Pra Kerja ini juga diperuntukkan bagi para pekerja yang terdampak usahanya.

Adapun syarat utama bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja adalah sebagai berikut.

1. Semua warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Selanjutnya, apabila masyarakat memenuhi syarat tersebut maka dapat segera mendaftarkan diri mulai besok, Sabtu (11/4/2020).

Simak Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja 2020 berikut.

1. Pendaftaran

- Siapkan email dan nomor HP yang aktif.

- Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.

Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.

- Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.

Perlu diketahui, dalam mendaftar pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.

Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.

- Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakuka verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.

2. Tahap Seleksi

- Tahap seleksi ini dilakukan oleh pengguna yang telah berhasil mendaftarkan akun.

- Tahap seleksi ini dilakukan dengan mengikuti tes pada situs untuk memenuhi pendaftaran Kartu Pra Kerja.

- Tes dalam tahap seleksi ini bersifat wajib diikuti.

- Setelah berhasil verifikasi, maka pengguna akun melakukan Login lalu klik Daftar Kartu Pra Kerja.

- Isi formulir pendaftaran dan klik menu Selanjutnya.

- Setelah Tes Kemampuan Dasar selesan, maka klik menu Selesai.

3. Memilih Pelatihan

- Apabila proses seleksi berhasil, maka pengguna yang telah memiliki Kartu Pra Kerja dapat memilih pelatihan di Mitra Platform Digital.

- Pengguna juga akan disuruh memilih metode pelatihan, yakni online atau offline.

4. Mengikuti Pelatihan

- Pengguna Kartu Pra Kerja wajib mengikuti pelatihan yang telah dipilih.

- Pengguna akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan tersebut.

- Selanjutnya, pengguna Kartu pra Kerja dapat memberikan nilai dan ulasan terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.

Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan pelatihan dan insentif.

Insentif bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.

5. Mendapatkan Insentif

- Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan 4 kali.

- Tak hanya itu, pemilik Kartu Pra Kerja juga akan mendapat Insentif Survei Keberkerjaan sebesar Rp 50.000 sebanyak 3 kali.

Insentif Survei Keberkerjaan ini akan diberikan setelah masa pelatihan berakhir.

Adapun manajemen pelaksana program ini tidak memungut biaya pendaftaran kepada para penggunanya.

(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas