3 Cara Mudah Mendapat Kartu Pra Kerja, Buat Akun Pra Kerja hingga Ikuti Tes Selama 15 Menit
Anda perlu mendaftar akun Pra Kerja hingga mengkuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dilakukan di laman prakerja.go.id, Sabtu (11/4/2020).
Ada beberapa langkah untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja, di antaranya perlu mendaftar akun Pra Kerja hingga mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Nantinya, Anda dapat memperoleh insentif Rp 3,5 juta, pelatihan, hingga sertifikat pelatihan.
Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh juga bisa memperolehnya.
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.
Program tersebut, dirilis pemerintah untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah virus corona.
Diketahui, pemerintah mengundur pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
Pembukaan pendaftaran yang sebelumnya dilakukan 9 April 2020, diundur pada Sabtu (11/4/2020).
“Tanggal peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," kata Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, seperti dikutip laman resmi prakerja.go.id, Kamis (9/4/2020).
"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis. Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” kata Panji.
Berikut 3 langkah mudah membuat Kartu Prakerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.