Novel Baswedan Merasa Ada 2 Kejanggalan di Kasusnya: dari Cairan yang Digunakan Hingga Pelaku
Novel Baswedan nilai ada dua kejanggalan di kasus penyerangan dirinya: Mulai dari pelaku hingga cairan yang digunakan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini masih jadi sorotan.
Novel sendiri menilai ada dua kejanggalan pada kasus penyerangan terhadap dirinya tersebut.
Kejanggalan pertama yang Novel maksud berkaitan dengan dua pelaku yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.
Seperti diketahui, kedua pelaku merupakan polisi aktif bernama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Sementara kejanggalan kedua terdapat pada cairan yang digunakan oleh kedua pelaku.
Hal itu dia ungkapkan saat melakukan video conference dengan Direktur Amnesty International Usman Hamid, Sabtu (11/4/2020).
• Ada Kejanggalan, Tersangka Penyiraman Air Keras Disebut Tak Mirip Pelaku yang Dilihat Novel Baswedan
• POPULER Mahfud MD Beri Tanggapan soal Kejanggalan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan
• Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Teriak Pengkhianat, Ini Hasil Analisa Pengamat Ekspresi, Tak Marah
Dalam konferensi tersebut, Novel bukannya mau membenarkan atau menyalahkan pelaku yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa tersebut.
Hanya saja, dia merasa belum mendapatkan alasan kenapa keduanya dijadikan sebagai pelaku.
Mengutip dari Kompas.com, "Memang saya tak mengatakan kedua orang ini benar pelakunya atau bukan pelakunya."
"Tapi saya belum dapat alasan kenapa dua orang ini dianggap sebagai pelaku," kata Novel.
• POPULER 2 Penyerang Novel Baswedan Sudah Ditangkap, Dewi Tanjung Tetap Ragukan Kebutaannya
• POPULER Dewi Tanjung Sebut Penyerang Novel Baswedan Masih Punya Nurani Meski Motifnya Dendam Pribadi