Cara Daftar DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 30 April 2020
Cara daftar dan membuat akun di djp online untuk Lapor SPT tahunan yang akan berakhir pada 30 April 2020 secara lengkap dan mudah
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
- Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan basis data DJP.
- Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.
Bila Anda sudah pernah mendapatkan EFIN, tapi lupa menyimpan, Anda juga bisa memanfaatkan layanan secara online.
Anda dapat menghubungi Ditjen Pajak untuk layanan terkait lupa EFIN, yaitu lewat kanal:
- Twitter @Kring_Pajak atau Live Chat pada situs web www.pajak.go.id
- Telepon dan email resmi KPP
Daftar alamat email resmi dan nomor telepon masing-masing KPP dapat Anda cek lewat link di bawah ini.
Jika sudah membuat akun DJP Online, berikut langkah pengisian SPT Tahunan sebagaimana Tribunnews kutip dari OnlinePajak:
Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online
1. Pastikan Anda memiliki NPWP.
2. Masukkan nomor NPWP dan kode EFIN.
3. Isi kode keamanan, kemudian pilih verifikasi.