Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Lengkap Pemangkasan Anggaran 20 Kementerian Termasuk MPR & DPR Demi Tangani Covid-19

Rincian pemotongan anggaran Kementerian hingga MPR dan DPR demi penanganan Covid-19 di Indonesia.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Rincian Lengkap Pemangkasan Anggaran 20 Kementerian Termasuk MPR & DPR Demi Tangani Covid-19
INSTAGRAM/pramonoanungw
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri lewat konferensi video, Senin (16/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Rincian pemotongan anggaran Kementerian hingga MPR dan DPR demi penanganan Covid-19 di Indonesia.

Upaya Jokowi memangkas anggaran bagi para penyelenggara negara demi menghadapi virus corona bukan cuma isapan jempol.

Berikut selengkapnya, rincian anggaran tiap lembaga untuk menangani wabah Covid-19 yang makin hari makin bertambah.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengurangi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Covid-19, termasuk untuk KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020 Pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa "Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN Tahun Anggaran 2020."

 Jokowi Desak BLT, Sembako & Kartu Prakerja Segera Disalurkan, Jangan Sampai Terlihat Bicara Saja

 Ahli Prediksi Virus Corona di Indonesia Selesai pada Akhir April, Asal 1 Syarat Ini Terpenuhi

Berdasarkan Perpres Nomor 54/2020 yang diakses di Jakarta pada Minggu (12/4/2019) itu, Pasal 1 Ayat 3 dan Ayat 4 mengatur bahwa anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1,760 triliun, sedangkan anggaran belanja negara diperkirakan sebesar Rp 2,613 triliun.

Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (kiri) dan sembilan pimpinan MPR lainnya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di ruang rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Sidang Paripurna tersebut menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 dengan Wakil Ketua, Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem, Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD di MPR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (kiri) dan sembilan pimpinan MPR lainnya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di ruang rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Sidang Paripurna tersebut menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 dengan Wakil Ketua, Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem, Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD di MPR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. ((ANTARA FOTO via KOMPAS.COM/NOVA WAHYUDI))

Anggaran kementerian dan lembaga yang dipotong sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

1. MPR dari semula Rp 603,67 miliar menjadi Rp 576,129 (berkurang Rp 27,531 miliar)

2. DPR dari semulai Rp 5,11 triliun menjadi Rp 4,897 triliun (berkurang Rp 220,911 miliar)

3. Mahkamah Agung dari semula Rp10,597 triliun menjadi Rp10,144 triliun (berkurang Rp 453,518 miliar).

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas