Jokowi Segera Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19
Pemerintah sudah menyiapkan program bantuan jaring pengaman sosial (social safety net) yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak.
Editor: Sanusi
Para korban PHK, kata dia, tidak membutuhkan program Kartu Pra Kerja yang pada dasarnya menawarkan pelatihan peningkatan skill secara online itu.
Karena yang harus dipenuhi masyarakat yang terkena PHK saat ini adalah kebutuhan pokok dan pembayaran kredit.
"Saya sarankan dua langkah kebijakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan langsung oleh pemerintah pusat kepada korban PHK, dibandingkan pelatihan online," ujar Bhima.
Selain BLT, para korban PHK ini juga masuk dalam kategori rentan miskin karena apa yang baru saja mereka alami, sehingga perlu diberikan bantuan seperti sembako.
"Kedua, bantuan sembako bukan saja pada kalangan miskin tapi juga rentan miskin," jelas Bhima.
Bantuan sembako ini dianggap cukup efektif di tengah sistem pembatasan interaksi fisik maupun sosial (physical dan social distancing) yang diterapkan pemerintah demi mencegah penyebaran corona. Terlebih saat ini pemerintah juga memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah baru.
"Kadang uangnya diberikan, tapi banyak warung tutup sehingga perlu ada bantuan sembako kepada korban PHK," kata Bhima.
Bhima Yudhistira menilai pemerintah 'gagap' dalam menangani bencana ekonomi ini.Terlebih pada awalnya Kartu Pra Kerja ini disiapkan bagi pengangguran untuk meningkatkan skill mereka.
"Terkait dengan kartu pra kerja, belum siap sama sekali, ya bisa dibilang gagap," ujar Bhima.
Menurut Bhima, kendala saat ini adalah terkait pendataan terhadap mereka yang berhak menerima kartu ini.
Pasca melesunya sektor bisnis tanah air setelah dilanda corona, karyawan yang terpaksa harus mengalami PHK meningkat secara signifikan.
"Pendataan kartu pra kerja masih berantakan dan sama sekali kurang efektif. Pendapatan pekerja informal turun tajam, dan gelombang PHK meningkat pesat," jelas Bhima.
Ia pun melihat saat ini yang dibutuhkan para korban PHK ini bukan merupakan Kartu Pra Kerja, melainkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai yang juga digunakan pemerintah sebagai salah satu solusi penanganan corona.
Karena ada kebutuhan darurat yang tentunya harus mereka penuhi sehari-hari, seperti kebutuhan pokok hingga membayar cicilan (kredit).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.