Kabar Baik TNI-Polri dan ASN Eselon III Dapat THR, Jumlah Komponennya Beda dari Tahun Lalu
TNI-Polri dan ASN eselon III ke bawah dipastikan berhak dan akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - TNI-Polri dan ASN eselon III ke bawah dipastikan berhak dan akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.
Tahun ini komponen THR yang turun tidak selengkap dengan tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Wododo.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan," ungkap Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).
"Untuk ASN, TNI dan Polri seluruh yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," Sri Mulyani menambahkan.
• Nagita Slavina Bongkar Cerita Soal Uang Bulanan untuk Paula Verhoeven, Baim Ngeluh: Ketahuan Dah
Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.
"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan soal komponen THR tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Tahun ini THR berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.
Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.