Ketua DPRD DKI Jakarta Sudah Kantongi Undangan Pelantikan Riza Patria Sebagai Wakil Gubernur
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membenarkan pihaknya telah menerima undangan pelantikan Wakil Gubernur DKI dari Istana Negara.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tiga bidang tanah dan bangunan Ahmad Riza Patria berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat serta satu tanah warisan di Islamic Village.
Sayangnya, tidak diketahui alamat tanah seluas 390 m2 itu yang nilainya Rp 2.379.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Ahmad Riza Patria memunyai tiga unit mobil dengan nilai Rp 1.008.000.000.
Ahmad Riza Patria masih memiliki aset harta lain syang menyumbang kekayaannya.
Yaitu harta bergerak lainnya Rp 401.661.400; kas dan setara kas Rp 13.518.284; dan harta lainnya Rp 800 juta.
Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.
Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.
Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS.
Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.