Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020

Sensus Penduduk Tahun 2020 dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020
Tangkap Layar https://sensus.bps.go.id/login
Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020! 

TRIBUNNEWS.COM - Waktu pengisian sensus penduduk secara online diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020.

Hal ini merupakan langkah perpanjangan waktu yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), karena semula rencananya Sensus Penduduk Online (SPO) ditutup pada tanggal 31 Maret 2020. 

Pertumbuhan di Indonesia meliputi berbagai sektor dan bidang, seperti bidang transportasi, pariwisata, nilai tukar petani, hingga harga perkembangan perdagangan, akan diketahui dari data sensus yang diperoleh pihak BPS,

Maka penting adanya bagi kita semua untuk melakukan pengisian sensus penduduk yang mana dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.

Isian data sensus dari semua penduduk sangat berarti untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Sensus Penduduk kali ini merupakan sensus pertama yang dilakukan secara online oleh BPS.

Sensus Penduduk 2020 online bisa dilakukan melalui situs resmi BPS, yakni www.sensus.bps.go.id.

Baca: Jika Terpaksa Harus Keluar Rumah di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan Khusus Ganjar Pranowo untuk Warga

Berita Rekomendasi

Saat ini, sebanyak 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.

Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online

Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Anda dapat mengakses Sensus Penduduk melalui komputer, ponsel, maupun tab.

BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.

BPS mengatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?

Kalau Anda masih bingung dan kesulitan dalam mengisi sensus penduduk, simak caranya berikut:

Langkah-Langkah Pengisian Sensus

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan

2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020

Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk 2020 (Sensus.bps.go.id)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 3
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 3

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

  • Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  • Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  • Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu-persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, isteri, anak atau anggota lainnya.
  • Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4 (Tangkapan Layar YouTube BPS Statistics)

10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

Unduh Bukti Pengisian Sensus
Unduh Bukti Pengisian Sensus (Twitter @bps_statistics)

11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Bukti Pengisian Sensus Penduduk Online
Bukti Pengisian Sensus Penduduk Online (Twitter @bps_statistics)

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.

Kalau Anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.

Baca: Sensus Penduduk Online 2020 Dimulai Hari Ini Sabtu (15/2/2020), Simak Cara Pengisiannya SPO 2020!

Baca: Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020

Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.

Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Halaman Kosong saat Isi Sensus?

Pernahkan Anda mendapati halaman kosong saat mengisi sensus? tenang, Anda hanya perlu mengikuti 3 langkah berikut ini:

1. Refresh laman, dan pastikan koneksi internet Anda lancar

2. Jika laman masih kosong, gunakan mode penyamaran atau mode incognito

3. Coba lagi dengan browser lain yang sudah terupdate, misalnya firefox, Chrome ataupun Safari.

Ini 3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:

1. Pastikan koneksi atau jaringan internet yang Anda gunakan stabil dengan jaringan LTE atau 4G.

2. Gunakanlah browser terupdate dalam mengisi sensus secara online, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.

3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas