Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Pendaftaran Terakhir Kartu Pra Kerja Gelombang 1 di www.prakerja.go.id, Ini Proses Lengkapnya

Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara daring atau online akan ditutup pada Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB, untuk gelombang pertama.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Besok Pendaftaran Terakhir Kartu Pra Kerja Gelombang 1 di www.prakerja.go.id, Ini Proses Lengkapnya
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kartu Pra-kerja 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara daring atau online untuk gelombang pertama akan ditutup pada Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ia menyebut, mendaftar Kartu Pra Kerja bisa dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu.

"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran."

"Dan, total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp 20 triliun," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca: Karni Ilyas Kritik Keras PSBB DKI Jakarta & Kartu Pra Kerja Jokowi, Jangan Lihat Tukang Ojek Aja

Baca: Video Tutorial Daftar Kartu Pra Kerja, Hanya dengan 3 Langkah Mudah, Login di www.prakerja.go.id

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, pengumuman hasil seleksi batch pertama akan dirilis mulai Jumat nanti (17/4/2020).

"Rencananya (pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja) 17-20 April 2020," ungkap Panji.

BERITA TERKAIT

Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Rabu, ternyata ada delapan proses pendaftaran untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Berikut proses pendaftarannya:

1. Buka laman www.prakerja.go.id lalu input data pribadi

2. Peserta mengikuti tes online (kemampuan dasar dan motivasi)

3. Tunggu hasil verifikasi untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (virtual) dengan QR code atau kode unik

4. Buka laman prakerja.kemnaker.go.id

5. Pilih program pelatihan yang dibutuhkan (online atau offline) atau lembaga pelatihan

Peserta mendaftar program pelatihan ini menggunakan Kartu Pra Kerja virtual.

6. Membayar pelatihan yang diikuti dengan Kartu Pra Kerja virtual

7. Ikuti pelatihan sampai selesai, dan mendapatkan sertifikat pelatihan

8. Peserta mendapatkan insentif

Sebelum membuat akun dan mendaftar di laman Kartu Pra Kerja, calon penerima harus memenuhi tiga persyaratan.

Berikut ini syarat penerima Kartu Pra Kerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun

3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Setelah memenuhi syarat yang diwajibkan, peserta harus mendaftarkan akun untuk membuat Kartu Pra Kerja.

Berikut Cara Daftar Akun:

1. Buka halaman www.prakerja.go.id

2. Masukkan email dan kata sandi

3. Klik Daftar

4. Selanjutnya pilih metode verifikasi

5. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email

6. Pendaftaran Kartu Pra Kerja berhasil

Setelah mendaftarkan akun, para pencari kerja bisa masuk ke akun yang telah didaftarkan, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka halaman www.prakerja.go.id

2. Klik login atau masuk pada laman depan.

3. Masukkan email dan kata sandi

4. Klik masuk

5. Berhasil masuk ke akun

Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/
Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/ (https://www.prakerja.go.id/)

Berikut Cara mendaftar Kartu Pra Kerja:

1. Setelah login akun, klik daftar Kartu Pra Kerja

2. Isi verifikasi KTP

3. Klik Selanjutnya

4. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP

5. Lakukan verifikasi telepon

6. Klik Kirim

7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, wajib melakukan deklarasi survey

8. Ikuti Tes

9. Ikut seleksi batch, pilih batch yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili

10. Tahap pendaftaran selesai

Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau bisa ikut batch yang dipilih di dashboard akun Kartu Pra Kerja.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas