Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Corona, Jokowi Dapat Surat dari BEM SI, Tuntut Ini hingga Ancam Bakal Lancarkan Aksi

Di tengah pandemi Corona, BEM SI menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut hal ini dan memberikan ancaman akan bergerak bersama masyarakat.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Di Tengah Corona, Jokowi Dapat Surat dari BEM SI, Tuntut Ini hingga Ancam Bakal Lancarkan Aksi
Instagram.com/jokowi
Penanganan COVID-19 Tingkat Daerah, Jokowi: Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Corona, BEM SI menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut hal ini dan memberikan ancaman akan bergerak bersama masyarakat.

Surat terbuka dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ini dikirimkan kepada Jokowi pada Senin (13/4/2020) kemarin.

Dalam surat terbuka tersebut, BEM SI menuntut pemerintah mengutamakan keselamatan nyawa rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Surat yang ditandatangani Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi itu juga menyatakan mahasiwa akan bergerak bersama rakyat jika nyawa rakyat tak diutamakan dalam penanganan Covid-19.

Baca: Jokowi Gunakan Aplikasi Baru untuk Rapat Virtual, Alasannya Agar Sulit Dilacak

Baca: Jokowi Minta Pemberian Kredit Modal Kerja bagi UMKM Dipermudah

"Jika keselamatan nyawa rakyat tidak diutamakan kami siap bergerak bersama rakyat dan membersamai rakyat," tulis BEM SI dalam surat terbuka itu.

Mereka pun meminta pemerintah memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Hal itu berguna agar masyarakat memahami secara penuh bahwasannya kondisi negara dalam keadaan bencana nasional.

Berita Rekomendasi

Para mahasiswa juga meminta pemerintah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan tenaga medis dengan sebaik-baiknya.

Sebabnya saat ini para tenaga medis merupakan pasukan utama di garda terdepan dalam melawan Covid-19. Mereka pun meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas dalam menangani Covid-19.

Menurut mereka, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 kurang tegas dalam menangani Covid-19.

Mereka menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang didasari PP No. 21 Tahun 2020 tak cukup untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca: Relaksasi Kredit bagi UMKM, Jokowi: Jangan Menunggu Tutup Baru Kita Bergerak

Baca: Tuntut Ketegasan Jokowi Hadapi Pandemi Virus Corona, BEM SI: Utamakan Keselamatan Nyawa Rakyat!

Sebab, PSBB kurang bisa memutus pergerakan orang dari Jabodetabek selaku episentrum Covid-19 ke daerah lain.

"Kami rasa, pemerintah membuat kebijakan ini didasari pemerintah tidak mempunyai biaya yang mencukupi untuk membiayai bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat secara luas."

"Tidak dipungkiri, narasi setelah dari pemberlakuan PSBB jika dirasa tak efektif dan efisien," lanjut BEM SI melalui surat tersebut.

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). Dalam aksinya, BEM SI meminta seluruh mahasiswa untuk memastikan 5 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin berpihak pada rakyat dan kemanusiaan. BEM SI juga akan mengingatkan ada agenda dan janji yang belum dituntaskan oleh Jokowi pada masa pemerintahan sebelumnya. Tribunnews/Jeprima
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). Dalam aksinya, BEM SI meminta seluruh mahasiswa untuk memastikan 5 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin berpihak pada rakyat dan kemanusiaan. BEM SI juga akan mengingatkan ada agenda dan janji yang belum dituntaskan oleh Jokowi pada masa pemerintahan sebelumnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas