Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Corona, Jokowi Dapat Surat dari BEM SI, Tuntut Ini hingga Ancam Bakal Lancarkan Aksi

Di tengah pandemi Corona, BEM SI menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut hal ini dan memberikan ancaman akan bergerak bersama masyarakat.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Di Tengah Corona, Jokowi Dapat Surat dari BEM SI, Tuntut Ini hingga Ancam Bakal Lancarkan Aksi
Instagram.com/jokowi
Penanganan COVID-19 Tingkat Daerah, Jokowi: Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Corona, BEM SI menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut hal ini dan memberikan ancaman akan bergerak bersama masyarakat.

Surat terbuka dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ini dikirimkan kepada Jokowi pada Senin (13/4/2020) kemarin.

Dalam surat terbuka tersebut, BEM SI menuntut pemerintah mengutamakan keselamatan nyawa rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Surat yang ditandatangani Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi itu juga menyatakan mahasiwa akan bergerak bersama rakyat jika nyawa rakyat tak diutamakan dalam penanganan Covid-19.

Baca: Jokowi Gunakan Aplikasi Baru untuk Rapat Virtual, Alasannya Agar Sulit Dilacak

Baca: Jokowi Minta Pemberian Kredit Modal Kerja bagi UMKM Dipermudah

"Jika keselamatan nyawa rakyat tidak diutamakan kami siap bergerak bersama rakyat dan membersamai rakyat," tulis BEM SI dalam surat terbuka itu.

Mereka pun meminta pemerintah memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Hal itu berguna agar masyarakat memahami secara penuh bahwasannya kondisi negara dalam keadaan bencana nasional.

Berita Rekomendasi

Para mahasiswa juga meminta pemerintah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan tenaga medis dengan sebaik-baiknya.

Sebabnya saat ini para tenaga medis merupakan pasukan utama di garda terdepan dalam melawan Covid-19. Mereka pun meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas dalam menangani Covid-19.

Menurut mereka, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 kurang tegas dalam menangani Covid-19.

Mereka menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang didasari PP No. 21 Tahun 2020 tak cukup untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca: Relaksasi Kredit bagi UMKM, Jokowi: Jangan Menunggu Tutup Baru Kita Bergerak

Baca: Tuntut Ketegasan Jokowi Hadapi Pandemi Virus Corona, BEM SI: Utamakan Keselamatan Nyawa Rakyat!

Sebab, PSBB kurang bisa memutus pergerakan orang dari Jabodetabek selaku episentrum Covid-19 ke daerah lain.

"Kami rasa, pemerintah membuat kebijakan ini didasari pemerintah tidak mempunyai biaya yang mencukupi untuk membiayai bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat secara luas."

"Tidak dipungkiri, narasi setelah dari pemberlakuan PSBB jika dirasa tak efektif dan efisien," lanjut BEM SI melalui surat tersebut.

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). Dalam aksinya, BEM SI meminta seluruh mahasiswa untuk memastikan 5 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin berpihak pada rakyat dan kemanusiaan. BEM SI juga akan mengingatkan ada agenda dan janji yang belum dituntaskan oleh Jokowi pada masa pemerintahan sebelumnya. Tribunnews/Jeprima
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). Dalam aksinya, BEM SI meminta seluruh mahasiswa untuk memastikan 5 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin berpihak pada rakyat dan kemanusiaan. BEM SI juga akan mengingatkan ada agenda dan janji yang belum dituntaskan oleh Jokowi pada masa pemerintahan sebelumnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kemudian, mereka meminta Presiden beserta para menteri dan jajarannya beserta DPR untuk fokus pada penanganan kasus Covid-19.

Mereka meminta pemerintah dan DPR tak memanfaatkan kondisi ini untuk melancarkan kepentingan pribadi ataupun sebagian kelompok dengan meneruskan pembahasan RUU yang kontroversial di periode sebelumnya, agar cepat disahkan dalam masa pandemi.

Baca: Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Usaha Mikro dan Ultra Mikro Masuk dalam Skema Bansos

Baca: Jokowi Minta UMKM Terus Diberi Peluang untuk Berproduksi dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Beberapa RUU kontroversial yang menurut para mahasiswa dirancang untuk memangkas regulasi pada periode ini, yaitu Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan menterinya menarik diri dari pembahasan Omnibus Lawa RUU Cipta Kerja bersama DPR.

"Jika Bapak tidak ingin disebut sebagai pemimpin “boneka” oleh rakyat Indonesia, sampaikan sikap dan ketegasan yang nyata kepada kita semua untuk membatalkan segala narasi pembahasan terhadap RUU yang bermasalah di kalangan masyarakat dan fokus pada pembahasan dan penanggulangan Covid-19 itu sendiri," lanjut BEM SI.

Mereka pun meminta pemerintah tak mengutamakan kepentingan korporasi dan oligarki dalam memberikan stimulus ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Para mehasiswa mengkritik pemerintah kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi yang melebarkan batas defisit anggaran 3 persen menjadi 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca: UMKM Terdampak Covid-19, Jokowi Perintahkan Percepat Kelonggaran Kredit hingga Paket Sembako

Baca: BREAKING NEWS - Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi: Percepat Strukturisasi Kredit UMKM

Menurut mereka kebijakan tersebut akan menimbulkan permasalahan lain misalnya risiko dominasi kepemilikan asing pada surat utang pemerintah, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga yang paling berbahaya penambahan utang luar negeri Indonesia.

Mereka pun menyayangkan Perppu No.1 Tahun 2020 Pasal 27 Ayat 1 yang disebutkan bahwa kebijakan penyelamatan terkait krisis bukan merupakan kerugian Negara.

"Bagaimana mungkin anggaran dari APBN dan SUN kemudian ketika terjadi permasalahan kemudian pemerintah bilang bukan kerugian negara. BPK artinya tidak bisa melakukan audit?," lanjut mereka.

Selain itu, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan uang kuliah yang telah mereka atau orang tua mereka bayarkan dapat kembali.

Sebabnya, banyak diantara mereka mengatakan tidak merasakan secara langsung uang pembayaran kuliah berupa fasilitas seperti kelas, kursi, bangku, papan tulis, alat lab, ruang lab, dan sebagainya.

Mereka mengatakan uang yang dikembalikan tersebut berguna untuk bertahan hidup dari ancaman wabah virus corona yang menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok menjadi naik.

Baca: Kasus Andi Taufan Jadi Momen Bagi Jokowi untuk Evaluasi dan Rampingkan Tim Kepresidenan

Baca: Ari Junaedi: Teguran Hanya Basa-basi, Jokowi Sebaiknya Pecat dan Bubarkan Stafsus

Para mahasiswa juga mengeluhkan sistem belajar dari rumah yang menurut mereka kurang baik.

Sebab kebanyakan guru dan dosen hanya memberikan tugas tanpa melakukan proses mengajar.

Di tengah masa pandemi ini, mereka juga meminta pemerintah memikirkan nasib guru honorer yang kemungkinan tak mendapat gaji lantaran tidak mengajar di kelas.

"Tidak dapat ditemukan instruksi yang mengatur mengenai gaji tenaga pengajar non PNS. Terdapat kejanggalan terhadap kebijakan ini," tulis para Mahasiswa.

"Pasalnya 50 persen pemanfaatan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) sendiri merupakan untuk pemberian upah guru honorer. Tapi, tidak ada satu pun pembahasan (teknis) mengenai pemberian upah untuk guru honorer," lanjut mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BEM SI Kirim Surat ke Jokowi, Minta Pemerintah Utamakan Nyawa Rakyat

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas