Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi, 5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan

Pemprov Jawa Barat resmi menerapkan PSBB untuk lima wilayah yakni Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hari Pertama PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi, 5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan
HERUDIN/HERUDIN
Kota Bekasi mulai hari ini (Rabu, 15/4/2020) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan bersama daerah lainnya yaitu Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok. Penerapan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 28 April 2020 mendatang. Namun, ini bisa diperpanjang jika diperlukan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Adapun pihak KCI akan mengikuti permintaan dari pemerintah daerah.

"KCI sih sudah mengikuti apa yang daerah mau dan apa yang daerah anggap penting," ungkap Rahmat.

Kendati demikan, Rahmat Effendi menyadari untuk mewujudkan kebijakan tersebut tentunya membutuhkan proses.

Baca: Damri Kembali Melakukan Penyesuasian Jadwal Operasional pada Zona PSBB

Baca: Dukung Penanganan Covid-19, ATR/BPN Lakukan Video Call Putuskan Langkah Ini

Baca: Cerita Terapis Tuna Netra di Ciputat, Sepi Orderan Selama Corona dan Berjuang Manfaatkan Tabungan

Apalagi KRL tersebut bukan hanya di bawah kendali Pemerintah Jawa Barat.

Tetapi juga di bawah kendali dari Pemerintah DKI Jakarta.

Termasuk juga tergantung keputusan dari Menteri Perhubungan.

"Tetapi kan tentunya harus ada proses," tandasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas