Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Disebut Gagal Merekrut Staf Khusus, Kesalahan Andi Taufan Tak Bisa Dimaafkan

Iskandar menyebut sekarang semua energi dan kekuatan bangsa sedang difokuskan untuk menangani dampak dari virus corona

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istana Disebut Gagal Merekrut Staf Khusus, Kesalahan Andi Taufan Tak Bisa Dimaafkan
(KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA)
Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra (KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA) 

Langkah terbaik yang harus dilakukan Jokowi, menurut Ari, yakni memecat Andi Taufan serta membubarkan keberadaan staf khusus. Namun akan lebih elok jika Andi Taufan sendiri yang mundur.

"Klaim Amartha yang mengaku bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi juga harus diusut tuntas. Apakah pola kerjasamanya dilakukan secara benar atau menggunakan jalur potong kompas," jelasnya.

Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral
Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral (Twitter @na_dirs)

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Taufan diketahui mengirim surat ke seluruh semua camat di Indonesia. Surat yang tersebar di media sosial tersebut menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam surat tersebut tertulis:

"Dalam rangka menanggulangi dan memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah pedesaan Indonesia, kerjasama antar elemen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam hal edukasi dan penyaluran bantuan"

"Terkait dengan program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, kami telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera."

Andi meminta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerjasama dengan perusahaanya. (deni/glery/genik/tribunnetwork/cep)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas