20 Juta Orang Berencana Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Corona, 31 Persen di Antaranya Warga Jakarta
Menurut hasil survei SMRC, sebanyak 31 persen warga Jakarta menyatakan berencana mudik di tengah wabah virus corona.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski begitu, sebanyak 11 persen masyarakat Indonesia berencana tetap mudik Lebaran tahun 2020 ini.
Angka itu merupakan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada 9 sampai 12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon dan dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen.
"Secara nasional, persentase warga yang ingin mudik mencapai 11 persen atau setara dengan 20 juta warga dewasa," kata CEO SMRC Sirajuddin Abbas melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Jumat (17/4/2020).
Menurut hasil survei tersebut, sebanyak 31 persen warga Jakarta menyatakan berencana mudik di tengah wabah virus corona.
Lalu, sebanyak 12 persen warga Jawa Timur juga berencana tetap mudik.
Kemudian, warga Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten yang berencana mudik masing-masing sebesar 10 persen.
"Sedangkan, warga Sulawesi Selatan 6 persen, dan lainnya 1 persen," ucap Abbas.
Abbas meminta pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Mengingat masih tingginya minat para perantau untuk mudik, tampaknya masih diperlukan edukasi dan penataan yang lebih tegas terhadap kegiatan mudik terutama dari Jakarta," jelas Abbas.
"Upaya lebih kuat untuk mencegah warga pulang kampung, khususnya warga di DKI," tambahnya.
Baca: Forbes: Kekayaan 200 Pengusaha Terkaya Rusia Berkurang 40 Miliar Dolar AS
39 Persen Setuju Sanksi
Kemudian sebanyak 39 persen warga setuju jika pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona (Covid-19) diberi sanksi. Sanksi yang dimaksud berupa denda atau hukuman lainnya.
"Sikap warga dalam mendukung atau tidak mendukung pemberlakuan sanksi terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB cukup terbelah, yang setuju 39 persen," kata Sirajuddin Abbas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.