20 Juta Orang Berencana Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Corona, 31 Persen di Antaranya Warga Jakarta
Menurut hasil survei SMRC, sebanyak 31 persen warga Jakarta menyatakan berencana mudik di tengah wabah virus corona.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Sementara, sebanyak 31,2 persen masyarakat tidak setuju jika sanksi diterapkan. Angka itu sedikit lebih kecil dibandingkan presentase yang setuju. Sedangkan, sebanyak 29,8 persen lainnya memutuskan tidak menjawab.
Hasil survei juga menunjukkan, provinsi yang warganya paling banyak mendukung pemberlakuan sanksi pelanggar PSBB adalah Jawa Timur dan Banten, dengan presentase sebesar 45 persen.
Kemudian, warga DKI Jakarta yang memberikan dukungan sebanyak 40 persen. Warga Sulawesi selatan 37 persen, Jawa Tengah 34 persen dan Jawa Barat 29 persen.
Survei juga menemukan bahwa 64,8 persen masyarakat percaya PSBB mampu mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca: Pimpinan OPM Tandi Kogoya Ditembak Mati, Sekuriti Freeport Diciduk
Setuju Motor Tak Berpenumpang
Hasil survei untuk sepeda motor tak boleh membawa penumpang, menunjukkan angka 63 persen masyarakat Indonesia setuju sepeda motor tak boleh membawa penumpang di kawasan PSBB.
Sementara, sebanyak 32 persen masyarakat tak setuju terhadap aturan pembatasan penumpang.
"Yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng 63 persen," kata Abbas.
Survei juga menunjukkan, bahwa sebanyak 66 persen masyarakat setuju ojek online tidak boleh membawa penumpang. Sementara, yang tidak setuju terhadap aturan ini sebanyak 27 persen.
"Variasi itu logis karena pengguna motor dan kerja bersandar pada angkutan orang dengan motor jauh lebih banyak dari yang menggunakan mobil pribadi," kata Abbas.
Sedangkan, aturan PSBB yang paling banyak mendapat respons positif ialah pengurangan penumpang mobil pribadi dan pelaksanaan sekolah di rumah. Sebanyak 86 persen masyarakat setuju terhadap aturan ini.
"Pengguna mobil pribadi lebih siap secara ekonomi untuk tinggal di rumah dibanding pengendara motor dan pekerja yang bergantung pada pengangkutan orang (Ojeg)," jelas Abbas.
Baca: Masih Beroperasi Saat Pemberlakuan PSBB, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara
Pemerintah Provinsi Cepat
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terus berkolaborasi dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.