Besok, 40 Ribu Pengemudi Angkutan Umum Mulai Diberi Pelatihan dan Bantuan Rp 600 Ribu
Sambodo mengatakan pelatihan tersebut akan diberikan secara bertahap oleh pihak kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
"Jadi nanti setelah mereka selesai latihan akan mendapatkan bantuan jumlahnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni," ungkapnya.
Adapun materi pelatihannya ada tiga yang harus diikuti oleh pengemudi. Materi pertama adalah protokol penanganan Covid-19 yang berupa protokol dan standar operasional prosedur (SOP) dalam mengangkut penumpang.
Kedua adalah etika pelayanan dan bahasa inggris dasar untuk melayani masyarakat dengan baik dan penumpang dengan baik.
"Bahasa inggris dasar paling tidak ketika para sopir ini ada tamu dari turis asing dan sebagainya, mereka bisa paham berkomunikasi secara dasar dengan menggunakan bahasa Inggris," jelasnya.
Materi terakhir adalah safety driving yang terkait dengan bagaimana mengemudi secara aman, cara mengerem, berbelok, berhenti dan teknis mengemudi lainnya.
"Ketiga ini dilaksanakan setiap sekali pelatihan, selesai pelatihan akan diberikan bantuan," terangnya.
Nantinya, pihaknya akan bekerja sama dengan salah satu bank untuk mencairkan dana yang bisa didapatkan kepada para pengemudi.
"Bantuannya berupa tunai tapi kita bekerjasama dengan salah satu bank sehingga diberikan ATM. ATM itu bisa digunakan untuk mengambil secara tunai ataupun ditukarkan dengan toko-toko yang sudah bekerja sama sehingga bisa dibelikan sembako atau kebutuhan lainnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.