Besok, 40 Ribu Pengemudi Angkutan Umum Mulai Diberi Pelatihan dan Bantuan Rp 600 Ribu
Sambodo mengatakan pelatihan tersebut akan diberikan secara bertahap oleh pihak kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, pihak kepolisian akan mulai melakukan pelatihan dan bantuan melalui program keselamatan 2020 di DKI Jakarta pada Senin (20/4/2020) besok.
Nantinya, supir angkutan umum konvensional ataupun non konvensional akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu usai pelatihan. Total, ada 40 ribu lebih pengemudi yang terdaftar oleh kepolisian.
"Di Polda Metro Jaya, kita baru mulai lagi Senin besok," kata Sambodo kepada Tribunnews, Minggu (19/4/2020).
Sambodo mengatakan pelatihan tersebut akan diberikan secara bertahap oleh pihak kepolisian. Dalam sehari, ditargetkan 2 ribu pengemudi yang diberikan pelatihan dan bantuan.
"Sekitar 2000 orang perhari, dilaksanakan di 50 kelas," ungkapnya.
Namun demikian, kata dia, pelatihan tersebut akan dilaksanakan di pangkalan ataupun perusahaan tempat pengemudi bekerja. Di sana, mereka akan mendapatkan pelatihan secara online selama satu jam.
Baca: Fenomena Cacing Tanah Muncul ke Permukaan Jadi Pertanda Gempa Bumi? Ini Kata BMKG
Baca: Tiga Tahanan Kejari Jakarta Selatan Positif Terinfeksi Corona
Baca: Perawat yang Meninggal karena Corona Kemungkinan Akibat Ketidakjujuran Pasien
"Pelatihannya di pool dan perusahaan serta di Polres, pengemudi tetep datang. Pelatihannya secara online selama satu jam," jelasnya.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, pihaknya tetap akan memperhatikan imbauan pemerintah terkait warga yang harus menjaga jarak. Nantinya, ada protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh pengemudi.
"Karena tetap kita memperhatikan physical distancing agar jarak antara peserta pelatihan tidak terlalu dekat. Kemudian saat memasuki ruang kelas protokol-protokol kesehatan juga diperhatikan, ada mencuci tangan, handsanitizer, kewajiban pakai masker diukur suhu dan sebagainya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kebijakan program keselamatan 2020 pada hari ini, Rabu (15/4/2020). Dengan kebijakan ini, nantinya supir konvensional atau non konvensional dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu setelah mengikuti pelatihan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta. Tujuannya untuk memberikan bantuan para supir konvensional maupun non konvensional yang terdampak Covid-19.
"Di DKI Jakarta ada sekitar 40 ribu lebih pengemudi angkutan umum baik itu supir taksi, supir bus, supir bajaj dan lain-lain. Karena kita tahu semua latar belakangnya adalah adanya kebijakan stay at home ini ada beberapa profesi yang paling terdampak," kata Sambodo di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan, program keselamatan 2020 merupakan kombinasi antara pelatihan dan pemberian bantuan. Sebelum mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, seluruh pengemudi diwajibkan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.