Refly Harun Dicopot dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Dua Kali Diberhentikan di Era Jokowi
Perombakan menyasar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I. Refly Harun yang juga Pakar Hukum Tata Negara dicopot dari jabatan Komisaris Utama Pelindo I.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Dengan posisi di luar pemerintahan, Refly menyatakan bakal terus menjadi peniup peluit dalam mengkritik pemerintah.
"Trm ksh Rini Soemarno yg sdh mengangkat saya, trm ksh Erick Thohir yg sdh membehentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan. Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam," tulisnya.
Perjalanan Refly Jadi Komisaris, Dua Kali Dicopot
Refly Harun tercatat telah dua kali mengalami pencopotan dari jabatan komisaris.
Sebelumnya, Refly Harun pernah dicopot dari jabatan Komisaris Utama Jasa Marga.
Ia dicopot dari Komisaris Jasa Marga pada 5 September 2018.
Selang dua hari, Refly mendapatkan posisi baru.
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno mengkonfirmasi Refly mendapat jabatan baru sebagai Komisaris Pelindo I.
"Ada (jabatan baru), sudah. Komisaris di Pelindo I," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Bogor, Jumat (7/9/2018), dilansir Kompas.com.
Saat itu, Rini menegaskan pencopotan Refly dari jabatan Komisaris Utama Jasa Marga bukanlah karena sikapnya yang terkadang mengkritik pemerintah.
"Alasannya perputaran saja. Biasa saja kita melakukan perputaran," ujar Rini.
Kini, setelah dua tahun menjabat sebagai Komisaris Pelindo I, Menteri BUMN Erick Thohir pun memberhentikan Refly Harun.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)