Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang Dua di Situs prakerja.go.id, Dibuka Senin 20 April
Cara daftar Kartu Pra Kerja untuk gelombang kedua yang telah dibuka mulai hari ini Senin, (20/4/2020).
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Pra Kerja untuk gelombang kedua yang telah dibuka mulai Senin (20/4/2020).
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kedua dimulai Senin, 20 April 2020 pukul 10.00 WIB dan akan berakhir pada Kamis, 23 April 2020 pukul 16.00 WIB.
Bagi peserta yang belum berhasil lolos dalam gelombang pertama, silakan mengikuti seleksi pada gelombang kedua.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id bisa juga di laman prakerja.kemnaker.go.id
Baca: Pendaftar yang Gagal Lolos Kartu Pra Kerja Tidak Perlu Daftar Ulang di Gelombang Dua
Baca: Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Nantinya pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif selama delapan kali dengan rincian sebagai berikut:
- Satu kali biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.
- Empat kali insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu.
- Tiga kali insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu
Perlu diketahui, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftar Kartu Pra Kerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Ada beberapa tahapan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Cara membuat akun Pra Kerja:
- Login ke laman prakerja.go.id
- Masukkan nama lengkap, email, dan password
- Klik menu 'Daftar'
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan lakukan verifikasi email
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman prakerja.go.id
- Klik 'Login' atau 'Masuk' pada Laman Depan
- Masukkan email dan password
- Klik Login
- Setelah berhasil login, masuk ke dashboard akun
- Isi verifikasi KTP
- Klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Lakukan Verifikasi nomor ponsel
- Klik 'Kirim'
- Setelah melakukan verifikasi, isi 'Pernyataan Pendaftar'.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Pra Kerja adalah mengikuti tes.
Tes Kartu Pra Kerja
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.
Baca: Cek Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Pendaftaran Gelombang Kedua Kartu Pra Kerja Mulai Hari Ini
Baca: 8 Platform Digital Mitra Kartu Pra Kerja, Ada Pelatihan Bahasa hingga Jualan Online, Segera Daftar!
7 tahap program Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke laman prakerja.go.id dan isi data diri.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Melalui tes ini akan diputuskan peserta bisa lolos atau tidak.
3. Pilih pelatihan
Setelah lolos mengikuti tes seleksi, maka akan mengikuti pelatihan.
Pilih pelatihan resmi di Mitra Platform dan lakukan pembayaran dengan saldo yang ada di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.
5. Beri ulasan & rating
Beri ulasan atau rating terhadap pelatihan yang sudah diikuti.
6. Insentif pasca pelatihan
Peserta akan mendapat insentif Rp 600 ribu selama empat bulan.
7. Insentif pasca survey pelatihan
Isi tiga survey selama pelatihan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survey.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)