FAKTA Agenda Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Rabu Besok, DPR Undang Pakar hingga Akademisi
Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Rabu (22/4/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Rabu (22/4/2020).
Pihaknya ingin meminta masukan dari masyarakat secara terbuka dan umum terkait omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta kerja.
"RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020."
"Masukan akan dilakukan dengan mekanisme RDPU yang bersifat terbuka untuk umum," ujar Rieke, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Berikut fakta dari rencana gelaran pembahasan omnibus law RUU cipta kerja yang Tribunnews.com rangkum:
Masyarakat yang Diundang
Masih dikutip pada laman yang sama, Panja akan mengundang pakar, akademisi dan elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja.
Rieke menyebut, masukan dari publik yang komprehensif amat penting untuk menghasilkan RUU yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia yakin DPR dan pemerintah akan menimbang dengan baik masukan dari publik.
Diharapkan, draf RUU Cipta Kerja masih dapat diperbaiki agar selaras dengan situasi pandemi corona saat ini.
Klaster Ketenagakerjaan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, anggota Panja dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan mengatakan, klaster ketenagakerjaan dibahas di akhir rapat, agar Panja dapat optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas.
"Terkait klaster di bidang ketenagakerjaan, akan dilakukan pada akhir pembahasan."
"Kami akan menerima dan mengundang berbagai stakeholders serta para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja," ujar Heri.