Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Maju Mundur'' Sikap Jokowi Soal Mudik: Awalnya Boleh, Melarang Sebagian, hingga Putuskan Melarang

Dalam catatan Tribunnews, ada tiga "sikap" pemerintah mengenai mudik ini. Mulai dari memperbolehkan, melarang sebagian, hingga melarang total.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in ''Maju Mundur'' Sikap Jokowi Soal Mudik: Awalnya Boleh, Melarang Sebagian, hingga Putuskan Melarang
Tangkapan Layar Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan larangan mudik mudik kepada warga tahun ini. "Maju mundurnya" pemerintah terkait hal ini sebelumnya mendapat kritik keras dari berbagai pihak. 

Pemerintah dinilai ragu mengeluarkan larangan mudik. Padahal jika keputusan tidak diambil dikhawatirkan hal ini akan berdampak pada kian menyebarnya virus corona di Indonesia.

Dalam catatan Tribunnews, ada tiga "sikap" pemerintah mengenai mudik ini. Mulai dar memperbolehkan, melarang sebagian, hingga melarang total.

Baca: Peringati Hari Kartini, Soimah Ingat Pernah Hidup Susah dan Tetap Semangat

Baca: Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Sesuai Imbauan Kemenag saat Pandemi Corona

Baca: Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Sesuai Imbauan Kemenag saat Pandemi Corona

1. Tidak melarang

Pada Kamis (2/4/2020), Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak akan melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas pada Kamis (2/4/2020) kemarin.

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan seusai rapat.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat. Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan diindahkan oleh masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

Luhut pun berjanji, pemerintah akan memberi bantuan sosial bagi masyarakat miskin yang bersedia tidak mudik.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkalkulasi untuk memundurkan hari libur nasional ke akhir tahun. Dengan begitu, masyarakat nantinya tetap bisa mudik ke kampung halaman setelah wabah Covid-19 mereda.

Sementara bagi masyarakat yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas