Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Maju Mundur'' Sikap Jokowi Soal Mudik: Awalnya Boleh, Melarang Sebagian, hingga Putuskan Melarang

Dalam catatan Tribunnews, ada tiga "sikap" pemerintah mengenai mudik ini. Mulai dari memperbolehkan, melarang sebagian, hingga melarang total.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in ''Maju Mundur'' Sikap Jokowi Soal Mudik: Awalnya Boleh, Melarang Sebagian, hingga Putuskan Melarang
Tangkapan Layar Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020). 

"Jadi mulai 24 April berlaku untuk larangan mudik," ujar Luhut.

Larangan mudik ditujukan kepada masyarakat yang kini berada di wilayah yang telah menerapkan PSBB.

"Serta daerah yang berstatus zona merah (covid-19)," ujar Luhut.

Masyarakat  nantinya tidak boleh keluar maupun masuk wilayah tersebut.

Namun transportasi untuk logistik masih diizinkan.

Sementara itu, transportasi publik Jabodebek juga tetap berjalan.

"KRL tidak akan ditutup," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Luhut menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan teknis operasional penerapan kebijakan tersebut bersama seluruh Kemenhub, TNI, Polri, dan lembaga terkait. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas