Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB Tak Setuju Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran

Anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi tidak setuju pemerintah melarang masyarakat mudik di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKB Tak Setuju Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi 

Laporan Wartawan Tribunnewscom, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi tidak setuju pemerintah melarang masyarakat mudik di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Menurut saya jangan dilarang mudik, karena kalau dilarang mudik itu tidak mungkin," ujar Dedi Wahidi saat rapat virtual Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, dan Mendes PDTT, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat yang merantau ke DKI Jakarta tujuannya untuk bekerja dan pastinya ketika jelang lebaran akan kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Baca: Virus Corona Diduga Bisa Menular Melalui Kentut, Dokter Benarkan Hal Tersebut

"Kalau disuruh tinggal di rumah, mereka tidak punya rumah (di Jakarta), mereka mengontrak, kadang-kadang satu kontrakan untuk banyak orang," kata Politikus PKB itu.

Melihat kondisi tersebut, Dedi mengusulkan pemerintah untuk memperbolehkan kegiatan mudik, tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat.

"Mereka diatur saja, yang mudik harus lapor ke kelurahan terlebih dahulu dan dinyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ucapnya.

Baca: BREAKING NEWS: Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tak Ingin Pecah Konsentrasi Jokowi

BERITA REKOMENDASI

Dengan pendataan, kata Dedi, maka akan terjaring masyarakat yang telah terpapar virus corona dan mencegah aksi masyarakat secara diam-diam untuk mudik.

"Jadi usul saya, supaya dilegalkan saja, mereka boleh mudik karena mereka di Jakarta untuk cari kerja, untuk keluarga di kampung halamannya," ujar Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.


Polri Bakal Perbanyak Check Point hingga ke Jalur Non Tol

Polri bakal memperbanyak pendirian titik check point bersamaan dengan aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah karena pandemi virus corona atau Covid-19.

"Tentu kami akan melakukan titik penjagaan melalui check point. Pendirian check point hampir sama seperti pengamanan Operasi Ketupan tahun lalu hanya saja saat ini ada yang khas yaksi ditambah PSBB dan jaga jarak," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Baca: Pemerintah Larang Masyarakat Mudik, Polisi Sudah Siapkan Skemanya

Untuk melakukan pengawasan agar benar-benar tidak ada arus mudik, Asep mengatakan Polri bakal melakukan penjagaan ketat mulai dari titik keberangkatan seperti terminal, statiun kereta api, bandara hingga pelabuhan.

Selanjutnya, check point juga didirikan di jalur tol, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Cipali hingga ke Subaraya yang menjadi akses untuk menuju ke kampung halaman di Pulau Jawa.

Selain itu, jalan-jalan non tol, jalan arteri, hingga tol layang Becakayu juga tidak luput mendapat penjagaan dari petugas yang bersiaga di titik check point.

"‎Memang check point ‎ini sangat penting untuk melakukan pengawasan. Nanti kendaraan tidak boleh keluar atau masuk Jakarta kecuali sembako, BNN dan barang pengangkut kebutuhan pokok lainnya," tambah Asep.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya‎ ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang ingin mudik di tengah pandemi corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak mudik dari pemerintah.

Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

Baca: Datang Impor dan Panen Raya, ‎Satgas Pangan Polri Optimis Harga Bawang Putih Bakal Kembali Normal

Jokowi menambahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai dari bantuan sembako, hingga bantuan tunai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas