Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi! Pemerintah Larang Mudik untuk Seluruh Masyarakat, Bukan Hanya Bagi ASN, TNI, Polri & BUMN

BREAKING NEWS Pemerintah resmi umumkan jika mudik ke kampung halaman dilarang demi mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Resmi! Pemerintah Larang Mudik untuk Seluruh Masyarakat, Bukan Hanya Bagi ASN, TNI, Polri & BUMN
Tangkapan Layar Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM BREAKING NEWS Pemerintah resmi umumkan jika mudik ke kampung halaman dilarang demi mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam video conference hari ini, Selasa (21/4).

Jajaran pemerintahan diminta menyiapakan aturan agar seluruh masyarakat tak mudik saat lebaran 2020 nanti.

Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

 POPULER Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Sembuh dari Corona Wafat 12 Jam setelah Dibolehkan Pulang

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Warta Kota/Henry Lopulala
Warta Kota/Henry Lopulala (Ilustrasi mudik lebaran 2020)

 Mudik ke Timor Leste, 7 Mahasiswa Positif Virus Corona, Sempat Makan di NTT Sampai Warungnya Dicari

Berita Rekomendasi

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas