Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Kartini 21 April, Dilengkapi Profil hingga Rilisnya Buku Habis Gelap Terbitlah Terang

21 April dikenal sebagai peringatan Hari Kartini, di mana pada tanggal tersebut juga bertepatan hari lahirnya Raden Adjeng Kartini.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sejarah Hari Kartini 21 April, Dilengkapi Profil hingga Rilisnya Buku Habis Gelap Terbitlah Terang
GuruPendidikan.com
Sejarah Hari Kartini 21 April, Dilengkapi Profil hingga Rilisnya Buku Habis Gelap Terbitlah Terang. 

TRIBUNNEWS.COM – 21 April dikenal sebagai peringatan Hari Kartini, di mana pada tanggal tersebut bertepatan hari lahirnya Raden Adjeng Kartini.

R.A. Kartini merupakan sosok perempuan yang dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita.

Kartini begitu mengidamkan persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan.

Perempuan asal Jawa itu ingin membuktikan, perempuan juga mampu melakukan peran laki-laki.

"R.A. Kartini ingin menunjukkan jika perempuan tidak hanya 'konco wingking', artinya perempuan bisa berperan lebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di bidang pendidikan. Perempuan juga bisa menentukan pilihan hidup tak harus atas paksaan orangtua dan perempuan juga bisa sekolah setinggi-tingginya," kata Pengamat Sejarah, Edy Tegoeh Joelijanto (50),  Senin (20/4/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Semasa hidupnya, ketika dipaksa tinggal di rumah, dia memanfaatkan waktu untuk belajar.

Selain itu, juga mengirimkan surat kepada sahabatnya di Belanda.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya, sahabat R.A. Kartini menerbitkan surat-surat tersebut ke dalam sebuah buku.

R.A. Kartini.
R.A. Kartini. (pahlawancenter.com)

Sejarah Hari Kartini

Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April.

Di mana pada tanggal tersebut, bertepatan dengan kelahiran R.A. Kartini yaitu 21 April 1879.

Peringatan Hari Kartini pertama kali dilakukan setelah 2 Mei 1964.

Baca: Cara Aaliyah Massaid Menghargai Perjuangan RA Kartini

Presiden Soekarno mengeluarkan Kepres No. 108 tahun 1964.

Pada Kepres tersebut, R.A Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas