Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelarangan Mudik oleh Jokowi Dinilai Agak Terlambat

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agak terlambat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pelarangan Mudik oleh Jokowi Dinilai Agak Terlambat
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI jalan tol ditutup saat mudik - Sejumlah kendaraan pemudik antrean panjang saat memasuki jalan tol Cipali km 42, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2017). H-4 jelang Lebaran 2017, sejumlah kendaraan pemudik mulai memadati Tol Cipali menuju tol Fungsional Brebes-Pemalang Jawa Tengah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agak terlambat.

Pasalnya sudah banyak masyarakat yang sudahk pulang ke kampung halaman masing-masing.

"Saya heran kenapa baru hari ini soal larangan mudik ada keputusan. Sudah agak terlambat, tapi lebih baik daripada sangat terlambat," ujar Sukamta, kepada Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).

"Karena berdasar data dari Kementerian Perhubungan sudah ada sekitar 900 ribu-an warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan. Ini bukan angka yang kecil," imbuhnya.

Berdasarkan data tersebut, Sukamta melihat potensi penyebaran virus ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik ini.

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS (TRIBUN/HO/BIRO PERS)

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan keputusan pelarangan mudik bukan ranah kebijakan kepala daerah, melainkan pemerintah pusat.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, menurut wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut para kepala daerah pun hanya bisa mengantisipasi.

Sukamta mengatakan seharusnya sejak awal pemerintah sudah memiliki kesigapan dan membuat grand design penanggulangan pandemi Covid-19.

"Tolonglah pemerintah lebih tegas dan komprehensif dalam mengambil keputusan yang berakibat pada nyawa warga negara. Semoga tidak ada ralat lagi dari jubir Presiden atau Mensesneg. Jangan sampai kita mendengar keputusan yang mencla-mencle, yang diralat bolak-balik," tandasnya.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas