Respons ICW Atas Mundurnya CEO Ruangguru dari Stafsus: Harusnya dari Awal Sadar Konflik Kepentingan
ICW menyebut Adamas seharusnya sadar dari awal bila sebagai pejabat publik sangat rentan dengan konflik kepentingan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara menyatakan mundur dari jabatan staf khusus (stafsus) presiden pada Selasa (21/4/2020) kemarin.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Adamas seharusnya sadar dari awal bila sebagai pejabat publik sangat rentan dengan konflik kepentingan.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, sepatutnya Adamas sudah mengundurkan diri menjadi staf khusus milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum ramainya kritikan publik atas proses penunjukan lembaganya Ruangguru.com sebagai mitra Kartu Prakerja.
Baca: Survei Kedai Kopi: 41,5 Persen Warga Jabodetabek Tidak Akan Mudik
Baca: Pelatih Timnas Belgia Anggap Bencana Besar jika Liga Domestik Dihentikan
“Sedari awal, setiap pejabat publik yang memiliki konflik kepentingan sudah seharusnya mundur dari jabatannya. Pun ketika ditawarkan, sepatutnya harus mengundurkan diri dari jabatan di perusahaannya,” kata Wana saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Wana menuturkan, dalam konteks Ruangguru.com sebagai mitra kerja Kartu Prakerja sudah sepatutnya seluruh mitra Prakerja dihentikan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan evaluasi.
Terlebih, perusahaan milik Adamas Ruangguru.com adalah anak perusahaan asal Singapura.
Selain itu, lanjut Wana, penunjukan Ruangguru.com sebagai mitra Prakerja memunculkan kesan bahwa penunjukan itu tidak objektif dan tidak sesuai dengan peraturan presiden.
"Sebab, proses pemilihannya pun tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa," kata Wana.
Sebelumya, Adamas mengumumkan pengunduran dirinya sebagai staf khusus presiden. Pengunduran dirinya tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi miliknya.
"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," katanya.