Seleksi dan MoU Mitra Kartu Prakerja Dilakukan Sebelum Aturan Terbit, Begini Tanggapan Pemerintah
Banyak penilaian bahwa penunjukan Skill Academy by Ruangguru lekat dengan nuansa konflik kepentingan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah dinilai dapat menjadi salah satu solusi atas dampak ekonomi yang muncul akibat wabah Covid-19.
Namun, Kartu Prakerja mendapat sorotan karena program itu hadir dalam bentuk pelatihan online yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ini berarti tidak semua pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19 seperti kena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan manfaat pelatihan online dalam Kartu Prakerja, karena mereka tidak punya akses internet.
Selain itu, yang menjadi sorotan masyarakat adalah penunjukan mitra dalam Kartu Prakerja.
Salah satu sorotan tajam diarahkan ke Skill Academy by Ruangguru, perusahaan yang didirikan oleh staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Syah Devara.
Banyak penilaian bahwa penunjukan Skill Academy by Ruangguru lekat dengan nuansa konflik kepentingan.
Namun, Belva telah menyatakan bahwa penunjukan Skill Academy sebagai mitra berjalan wajar. Sebab, mitra telah mengikuti proses seleksi yang berjalan sejak akhir 2019.
"Tidak benar bahwa seakan-akan kebijakan ini menguntungkan salah satu pihak, karena prosesnya jelas, dan mitra pun jumlahnya saat ini puluhan, dengan total lebih dari 2000 kelas dari berbagai bidang," kata Belva.
Baca: Di Balik Polemiknya, Ruangguru Adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing Asal Singapura
Namun, regulasi terkait kriteria bahwa suatu lembaga dapat ditunjuk sebagai Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja baru diteken pada 27 Maret 2020.
Aturan ini tercantum dalam Pasal 26 Ayat (2) di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Baca: Cerita di Balik Mundurnya Belva Devara dari Posisi Stafsus Presiden
Kemudian, aturan umum tentang lembaga pelatihan juga dicantumkan dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Akan tetapi, perpres tersebut baru diteken pada 28 Februari 2020.
Jika Adamas Belva menyebutkan bahwa proses seleksi untuk delapan mitra dilakukan sejak 2019, lalu apa yang menjadi dasar hukum seleksi itu dilakukan?
Penjelasan pemerintah
Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan bahwa yang dilakukan pemerintah pada akhir tahun 2019 adalah berdiskusi bersama delapan platform digital yang kini menjadi mitra Kartu Prakerja.