768 Penumpang Datang ke Jakarta Melalui Terminal Kampung Rambutan, yang Mudik 400 Orang
Banyak warga yang memutuskan ke luar dari Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona, pada Selasa (21/4/2020) kemarin. Tapi, kebijakan pelarangan mudik itu baru berlaku pada Jumat (24/4/2020) besok.
Untuk menyiasati pelarangan itu, banyak pemudik yang kemudian melakukan ’curi start’. Mereka buru-buru mudik sebelum aturan larangan resmi berlaku pada 24 April.
Salah satu lokasi yang diserbu pemudik curi start adalah Terminal Kampung Rambutan di Jakarta Timur.
Dari pantauan Tribunnews.com, banyak warga yang memutuskan ke luar dari Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Baca: Sofyan Djalil: Omnibus Law Cipta Kerja untuk Antisipasi Dampak Ekonomi Pasca Wabah Covid-19
Sepanjang Rabu (22/4/2020), ada sekitar 400 orang yang berangkat ke luar Jakarta.
"Untuk penumpang masih relatif. Belum ada lonjakan penumpang yang terlalu berarti mengingat di tanggal 24 ada larangan mudik," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni.
"Penumpang di Terminal Kampung Rambutan kira-kira di angka 400-an penumpang sampai jam 14.00 WIB," ucapnya.
Selain itu, untuk warga yang datang ke Jakarta berjumlah 768 orang. Mereka datang dengan menumpangi 140 bus.
Joni mengatakan, sejak Jakarta berstatus PSBB, aktivitas di Terminal Kampung Rambutan terus menurun.
Jam operasional bus dan aturan lainnya dalam PSBB juga dilakukan di terminal.
"Saat ini belum ada lonjakan. Dan kita masih memberlakukan PSBB, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan," tambah dia.
Joni sendiri belum tahu apakah Terminal Kampung Rambutan akan ditutup seiring dengan perintah Presiden Jokowi melarang mudik.
Baca: Aceh Lakukan Razia Masker, Petugas: Sekali Ini Kami Maafkan, Jika Terulang Sanksinya Hukuman Pidana
Dia masih menunggu aturan dari Kementerian Perhubungan.
"Terkait larangan mudik kita masih menunggu peraturan dari Kemenhub terkait pelaksanaan tersebut," ucap dia.
Sementara itu terkait aturan larangan mudik yang mulai diterapkan Jumat (24/4/2020), banyak Perusahaan Otobus (PO) sebagai pihak yang melayani jasa transportasi terpaksa merumahkan karyawannya.
Salah satunya PO Putera Pelangi yang melayani jasa antar jemput penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.
Devita, perwakilan pegawai PO Putera Pelangi di Terminal Kampung Rambutan mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa pasrah dengan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
"Mungkin karyawan diliburkan, mau bagaimana ya kondisinya seperti ini. Kalau masih bisa ya kita jual (tiket), kalau tidak ya kita rumahkan sementara karyawannya," kata Devita, Rabu (22/4/2020).
Devita menambahkan bahwa meliburkan karyawan terpaksa dilakukan guna mengurangi pengeluaran perusahaan yang sudah rugi besar akibat dampak pandemi Covid-19.
Baca: PBNU Terima Bantuan Sembako dari PT IMIP Morowali Untuk Warga Kurang Mampu
Bahkan untuk membayar gaji karyawan, Devita mengaku pihaknya kelimpungan. Hal itu karena jumlah penumpang yang menurun drastis sehingga berdampak pada pemasukan kas perusahaan.
"Untuk gaji karyawan saja ini kita, banyak PO juga yang karyawannya belum digaji. Kalau kita karena kas masih ada bulan kemarin masih bisa, bulan ini baru kita belum bisa karena bulan April ini benar-benar jatuh banget," ujar Devita.
Ia pun berharap wabah Covid-19 segera berakhir di Indonesia agar masyarakat bisa kembali beraktivitas normal.(tribun network/fds/dod/kps)