Jubir Wapres: Salat Tarawih di Rumah Sudah Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW
Jubir Wapres, Masduki Baidlowi mengungkapkan imbauan untuk menjalankan salat tarawih di rumah sudah sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengungkapkan imbauan untuk menjalankan salat tarawih di rumah sudah sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Penyataan ini ia sampaikan dalam program Apa Kabar Indonesia Malam yang dilansir dari YouTube Talk Show tv One, Kamis (23/4/2020).
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengimbau selama pandemi virus corona (Covid-19) masyaratkan diminta untuk menjalankan ibadah di rumah termasuk melaksanakan salat tarawih.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerinta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Masduki meminta para ulama dan kiai untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa melaksanakan salat tarawih di rumah justru sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
"Para ulama dan kiai yang terpenting itu adalah memberikan pemahaman bahwa sebenarnya Rasulullah itu ketika melaksanakan salat tarawih itu tidak pernah berjamaah," kata Masduki.
"Jadi yang dilakukan oleh Rasulullah salat tarawih itu hanya antara dua atau tiga malam sendiri di masjid, setelah itu sebagian besar selama Ramadan salat tarawihnya di rumah," ujarnya
Lebih lanjut, Masduki memberikan penjelasan terkait alasan Rasulullah yang melaksanakan salat tarawih di rumah.
"Kenapa di rumah? pertama Rasulullah itu sayang sama umatnya," jelasnya.
"Beliau khawatir kalau salat tarawih terus dilakukan di masjid oleh beliau lantas kemudian Allah menurunkan wahyu wajib tarawih," imbuhnya.
"Sehingga jika saat ini para ulama mengimbau untuk salat tarawih di rumah itu sudah sangat sesuai dengan sunnah dengan tuntunan Rasulullah SAW," tegas Masduki.
Baca: Gus Miftah Sampaikan Hikmah dari Ibadah di Rumah, tanpa Dilihat dan Dipuji Orang Lain
Baca: Panduan Ibadah Ramadan Selama Pandemi, Mulai Ibadah di Rumah hingga Mempercepat Pembayaran Zakat
Baca: Hindari Corona, LPOI Minta Umat Islam Tetap Ibadah di Rumah
Masduki kemudian menuturkan pada dasarnya salat tarawih itu Bid'ah.
"Bid'ah yakni sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah," jelas Masduki.
Kendati demikian ia mengungkapkan ini merupakan Bid'ah yang baik.
Imam Besar Istiqlal Imbau Umat Islam Jalankan Salat Tarawih di Rumah
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. Nasaruddin Umar, mengimbau umat Muslim untuk menjalankan rangkaian ibadah Ramadan di rumah, sebagaimana anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (23/4/2020) sore.
Nasaruddin mengatakan, adanya wabah corona (Covid-19) yang membuat kondisi menjadi darurat memang tak memungkinkan pelaksanaan salat tarawih di bulan suci ini dapat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga kembali menekankan, menolak kemudaratan lebih utama daripada mengejar manfaat, misalnya pahala.
Dengan mengerjakan rangkaian ibadah Ramadan di rumah dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, menurut Nasaruddin, pahala yang didapat tidak akan kalah dari melaksanakan ibadah di masjid.
Baca: Aa Gym Ikuti Fatwa MUI soal Ibadah di Rumah, Tutup Sementara Masjid Daarut Tauhiid
Baca: Jokowi: Kebijakan Belajar Dari Rumah, Bekerja Dari Rumah, Ibadah Di Rumah Perlu Terus Digencarkan
"Saya mengimbau, seperti imbauan MUI, mari kita melakukan amaliah Ramadan di rumah. Insyaallah Allah Maha Tahu apa yang kita lakukan," kata Nasaruddin yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau kita lakukan rangkaian ibadah-ibadah kita di rumah, insyaallah pahalanya juga tidak kalah, apalagi dalam kondisi darurat seperti ini," sambungnya.
Ia menambahkan, Rasulullah mengatakan muka bumi ini adalah masjid.
"Maka rumah kita sesungguhnya itu tempat sujud, masjid juga. Jangan merasa kurang kalau kita tarawihnya tidak di masjid karena ini kondisinya darurat," lanjutnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya/Widyadewi Metta Adya Irani)