Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Riezky Aprilia Ogah Mundur dari DPR RI Mekipun Sempat Diiming-imingi Sejumlah Uang Saat di Singapura

Riezky Aprilia, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, merasa percaya diri sebagai anggota dewan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Riezky Aprilia Ogah Mundur dari DPR RI Mekipun Sempat Diiming-imingi Sejumlah Uang Saat di Singapura
DPR-RI
Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riezky Aprilia, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, merasa percaya diri sebagai anggota dewan.

Dia mengaku pernah menolak permintaan menyerahkan kursi anggota dewan demi diiming-imingi uang senilai Rp 2,22 miliar, di mana satu suara yang diperoleh pada saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dihargai Rp 50 ribu.

Saeful Bahri, anggota PDIP diketahui sempat diminta untuk melobi Riezky, sampai mendatangi yang bersangkutan pada saat berada di Singapura, pada September 2019 atau sebelum Riezky dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca: KPK Yakin Harun Masiku Belum Meninggal Dunia

"Pada pokoknya bicara apa?" tanya ketua majelis hakim, Panji Surono, kepada Riezky, pada saat sidang kasus permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 fraksi PDI P yang menjerat terdakwa Saeful Bahri, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/4/2020).

"Awalnya basa-basi, karena saya tidak kenal beliau. Lalu, bicara soal kemungkinan saya mundur," jawab Riezky.

Baca: Cerita Pernah Berjasa pada Pilpres 2009, Refly Harun: Saya sebagai Warga Negara Menyelamatkan Pemilu

"Apa tanggapan saksi?" tanya Panji Surono.

BERITA REKOMENDASI

"Ya, yang pasti saya sampaikan saya tidak akan mundur. Karena saya meyakini saya tidak kenal beliau," jawab Riezky.

Riezky merupakan calon anggota legislatif terpilih PDI P daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Dia mengumpulkan perolehan suara tertinggi, yaitu 44.402.

Hal ini menjadi alasan mengapa Riezky bersikukuh mempertahankan kursi DPR RI.

Baca: MAKI: Buronan KPK Harun Masiku Diduga Sudah Meninggal Dunia

"Saya berdasarkan aturan undang-undang saya sudah ditetapkan melalui mekanisme. Saya tidak tahu dengan beliau (Saeful Bahri,-red) ini. Saya tidak kenal. Saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak. Tetapi, beliau mengatakan minta saya mundur, di replace sama Harun (Masiku,-red)" ujarnya.

Untuk diketahui, Saeful Bahri, anggota PDI Perjuangan, didakwa menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan secara bertahap sejumlah SGD19 Ribu dan SGD38,3 Ribu yang seluruhnya setara jumlah Rp600 Juta.

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu Terdakwa telah memberi uang secara bertahap sejumlah SGD 19 ribu, dan SGD38,3 ribu yang seluruhnya setara Rp600 juta kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu Wahyu Setiawan," kata JPU pada KPK saat membacakan surat dakwaan.


JPU pada KPK mengungkapkan uang diterima Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaannya, yang pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Upaya memberikan uang itu dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) Partai PDI Perjuangan (PDIP) dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 (Sumsel 1) kepada Harun Masiku.

"Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode tahun 2017 - 2022," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas