Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Cara Melestarikan Situs Bersejarah? Materi Situs Bersejarah Batu Berak untuk SMP di TVRI

Berikut cara melestarikan situs bersejarah dalam program Belajar dari Rumah di TVRI jenjang SMP, Jumat (24/4/2020).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bagaimana Cara Melestarikan Situs Bersejarah? Materi Situs Bersejarah Batu Berak untuk SMP di TVRI
Tangkap layar Vidio.com
Bagaimana Cara Melestarikan Situs Bersejarah? Materi Situs Bersejarah Batu Berak untuk SMP di TVRI. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara melestarikan situs bersejarah dalam program Belajar dari Rumah di TVRI jenjang SMP, Jumat (24/4/2020).

Nah, materi tersebut berkaitan pembelajaran jenjang SMP Sederajat mengenai Situs Bersejarah Batu Berak.

Situs Batu Berak merupakan satu di antara cagar budaya yang dilindungi di Indonesia dan terletak di Lampung.

Nantinya, peserta Belajar dari Rumah akan diberikan pertanyaan setelah mengikuti pembelajaran. 

Batu Berak merupakan situs yang terdapat di Lampung.
Batu Berak-Bagaimana Cara Melestarikan Situs Bersejarah? Materi Situs Bersejarah Batu Berak untuk SMP di TVRI. (referensi.data.kemdikbud.go.id)

Berikut mengenai Situs Bersejarah Batu Berak

Tentang Batu Berak

Situs Batu Berak merupakan satu di antara cagar budaya yang dilindungi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Lokasinya, berada di Lampung, tepatnya di Pekon Purajaya, Kecamatan Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Situs tersebut, warisan budaya masa prasejarah, yang memiliki nilai kebanggaan nasional dan dapat diwariskan pada generasi muda.

Arti dari nama Batu Berak diambil dari bahasa Lampung setempat, sebagaimana dilansir Tribunnewswiki.com.

Kata Berak dalam bahasa Lampung setempat berarti sejajar.

Sehingga Batu Berak dapat diartikan sebagai Batu Sejajar.

Dilansir kemdikbud.go.id, Megalitik Kebon Tebu atau Batu Berak masuk dalam kategori cagar budaya, yakni situs.

Situs tersebut, sudah teregistrasi secara nasional dengan nomor RNCB.20040303.04.000698 dengan nomor SK penetapan SK Menteri NoKM.12/PW.007/MKP/2004.

Baca: Jawaban Soal Mengapa UNESCO Menetapkan Candi Borobudur Sebagai Warisan Dunia pada Tahun 1991

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas