Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Quraish Shibab: Muslim Wajib Patuhi Ketetapan Pemerintah soal Corona Selama Tidak Bertentangan Agama

Quraish Shihab menilai umat Islam wajib mematuhi ketetapan pemerintah dan para ahli soal pandemi corona di tanah air.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Quraish Shibab: Muslim Wajib Patuhi Ketetapan Pemerintah soal Corona Selama Tidak Bertentangan Agama
Net
Prof Muhammad Quraish Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulama kharismatik, Quraish Shihab menilai umat Islam wajib mematuhi ketetapan pemerintah dan para ahli soal pandemi corona di tanah air.

Quraish mengatakan segala aturan dari pemerintah dan para ahli wajib diikuti selama tidak bertentangan dengan agama.

"Selama apa yang diperintahkan tidak bertentangan dengan tujuan agama. Jadi adalah kewajiban warga untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang didukung okeh para ahli," ucap Quraish melalui sambungan video conference di BNPB, Jakarta, Jumat (24/2/2020).

Mantan Menteri Agama ini mengatakan anjuran pemerintah saat ini yang terbaik adalah berdiam diri di rumah.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dirinya menyarankan agar umat Islam mengisi kegiatan di rumah dengan ibadah yang bermanfaat. Terutama saat ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

"Yang terbaik sekarang adalah di rumah. Lakukan aneka aktivitas yang sesuai dengan nilai-nilainya," ucap Quraish.

Berita Rekomendasi

Dirinya menegaskan umat Islam dapat berdosa jika mengikuti ketetapan tersebut, karena sejalan dengan tuntunan dari agama.

"Sehingga bisa dikatakan, berdosalah mereka yang melanggar ketetapan itu. Berdosalah mereka yang tidak mengikuti ketentuan-ketentuan itu. Karena apa yang ditetapkan tidak bertentangan dengan ajaran agama," pungkas Quraish.

Selain itu, dirinya mengajak umat Islam harus mengikuti ketetapan pemerintah meski tidak senang dengan aturan tersebut.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas