Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Surabaya Diketahui Terpapar Radikalisme di Lapas Madura
Hasil pendalaman Densus 88, terduga teroris JHR atau AH bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris berinisial JHR atau AH yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020) kemarin merupakan jaringan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dari hasil pendalaman Densus 88, terduga teroris JHR atau AH bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura.
"Lanjutan perkembangan penanganan terduga teroris di Surabaya, JHR atau AH ini pernah terlibat kasus pidana umum lalu menjalankan masa hukuman di Lapas Madura. Disaat itulah dia mengenal tokoh JAD Jatim saat sama-sama menjalani masa hukuman," ucap Asep di Bareskrim Polri, Jumat (24/4/2020).
Baca: Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda, Jokowi: Sesuai Keinginan Pemerintah
Asep melanjutkan karena sering berinteraksi dengan tokoh JAD ketika sama-sama di Lapas Madura, akhirnya JHR atau AH terpapar paham radikalisme.
"Karena pergaulan sehari-hari, ada penularan pembelajaran paham radikal yang diterima JHR atau AH. Sampai dia bergabung dengan JAD Jawa Timur dan ditangkap Densus 88," tutur Asep.
Baca: Kucing Kesayangan Pembawa Kebahagiaan di Rumahnya Telah Mati, BCL Titip Salam untuk Ashraf Sinclair
Senjata api dan amunisi
aro Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan Densus 88 Mabes Polri menangkap satu terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).
"Benar ada penangkapan satu terduga teroris inisial JHR, tadi pagi pukul 09.20 WIB di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya. Ini. Tempat ekspedisi barang," ucap Argo saat dikonfirmasi Kamis (23/4/2020) malam.
Baca: Pemain Persebaya Surabaya Ini Rajin Bersepeda di Tengah Covid-19, Ini Himbauan Gaselly Jun Panam
Baca: Ada Larangan Mudik, Ini Ketentuan Mengajukan Refund Tiket ke ASDP
Argo melanjutkan dari tangan JHR yang adalah warga Kabupaten Malang itu, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN.
"Disita juga satu laras panjang beserta ratusan amunisi," tambah Argo.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga membenarkan sejumlah petugas Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Kota Surabaya.
"Iya benar ada," singkatnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/4/2020).
Ditanya mengenai kemana terduga teroris itu diamankan, Trunoyudo enggan menyebut karena teknis penangkapan merupakan kewenangan Mabes Polri.