UPDATE Kasus Penyerangan Wiranto, Terdakwa Minta Maaf karena Lukai Ajudan Mantan Menko Polhukam
Update kasus penyerangan Wiranto. Di persidangan, terdakwa minta maaf karena lukai ajudan sang mantan Menko Polhukam.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus penyerangan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, masih terus berlanjut.
Pada hari Kamis, 23 April 2020 kemarin, terdakwa minta maaf pada ajudan Wiranto, Ahmad Fuad Syauqi.
Pria bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara ini meminta maaf karena telah melukainya dengan senjata tajam.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam sidang telekonferens agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya meminta maaf atas kejadian yang menimpa bapak (Fuad)."
"Memang benar ada kejadian itu, hanya ditujukan pada Pak Wiranto," ujar Abu Rara melalui Faris, seperti dikutip dari Kompas.com.
• Kivlan Zen Tuduh Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Pernah Gugat & Ungkap Tak Bisa Membela Diri
• Wiranto Izin Keluar dari RSPAD untuk Serah Terima Jabatan, Sebut Mahfud MD Pantas Jadi Menkopolhukam
• 14 Nama yang Tak Jadi Menteri Jokowi Lagi, Ada Wiranto hingga Susi Pudjiastuti, Pamit & Beri Selamat
Abu Rara lalu kembali meminta maaf pada orang-orang yang terluka karena terkena imbas penusukan darinya dan istrinya, Fitria Diana.
Saat bersaksi dalam persidangan tersebut Fuad mengatakan, Abu Rara sempat berontak saat hendak ditangkap polisi.
"Iya, berontak dia."
"Pada saat diambil pisaunya, dia berontak," ujar Fuad kepada majelis hakim.