Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

34 Bandara di Indonesia yang Dilarang Terbangkan Penumpang Mulai 24 April sampai 1 Juni 2020

Berikut ini daftar 34 bandara yang berhenti beroperasi dan dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni 2020.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in 34 Bandara di Indonesia yang Dilarang Terbangkan Penumpang Mulai 24 April sampai 1 Juni 2020
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah pesawat terbang terparkir di Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (24/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal itu sebagai pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Akibatnya banyak dari penumpang terpaksa gagal berangkat, mengembalikan tiket, dan melakukan reschedule penerbangan. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Seiring dengan larangan mudik yang didengungkan pemerintah, per Jumat 24 April 2020 penerbangan komersial dilarang beroperasi.

Berikut ini daftar 34 bandara yang berhenti beroperasi dan dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni 2020.

Mulai hari ini Kamis 24 April 2020, pemerintah resmi melarang pesawat komersial untuk mengangkut penumpang.

Keputusan ini diambil menyusul larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020 untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19.

 MULAI HARI INI Pemerintah Larang Pesawat Komersil Pengangkut Penumpang Beroperasi hingga 1 Juni 2020

 Cuma Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Larangan Mudik Lebaran 2020

Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Tak hanya AP II, PT Angkasa Pura I (Persero) juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

SEPI - Suasana arena Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, terlihat lengang, Rabu (1/4/2020). Pemerintah memberlakukan larangan masuk bagi WNA yang berlaku mulai Kamis (2/4/2020) hingga batas waktu yang tidak ditentukan, bahkan sejumlah maskapai penerbangan mengcancel penerbangannya.. WARTA KOTA/Nur Icsha
SEPI - Suasana arena Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, terlihat lengang, Rabu (1/4/2020). Pemerintah memberlakukan larangan masuk bagi WNA yang berlaku mulai Kamis (2/4/2020) hingga batas waktu yang tidak ditentukan, bahkan sejumlah maskapai penerbangan mengcancel penerbangannya.. WARTA KOTA/Nur Icsha (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Icsha)

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Berita Rekomendasi

Masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.

Berikut daftar bandara yang menangguhkan penerbangan penumpang:

PT Angkasa Pura I:

  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali
  2. Bandara Juanda di Surabaya
  3. Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar
  4. Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan
  5. Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang
  6. Bandara Sam Ratulangi di Manado
  7. Bandara El Tari di Kupang
  8. Bandara Pattimura di Ambon
  9. Bandara Adi Soemarmo di Solo
  10. Bandara Internasional Lombok di Praya
  11. Bandara Frans Kaisiepo di Biak Papua
  12. Bandara Internasional Yogyakarta
  13. Bandara Sentani di Papua
  14. Bandara Adi Sutjipto di Yogyakarta
  15. Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas