Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat: Kesalahan Saya Masuk Kategori Apa?

Sitti Hikmawatty tak memahami dan pertanyakan kesalahan apa yang membuat dirinya diberhentikan dari jabatan Komisioner KPAI, berikut penjelasannya

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat: Kesalahan Saya Masuk Kategori Apa?
TribunJakarta
Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty resmi dipecat 

TRIBUNNEWS.COM Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty resmi dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Sitti Hikmawatty sempat menjadi kontroversional lantaran menyatakan perempuan bisa hamil jika berenang bersama lawan jenis.

Pemberhentian secara tak hormat tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama pada Senin, (27/4/2020).

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatti saat berada di Pemda Banyumas Senin (9/9/2019).
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatti saat berada di Pemda Banyumas Senin (9/9/2019). (Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati)
 

Berdasarkan keterangan Setya, Keppres tersebut telah ditandatangani langsung oleh Jokowi.

"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul (Sitty Hikmawatty telah diberhentikan secara tidak hormat)," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Klausul pertama Keppres tersebut berbunyi:

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Berita Rekomendasi

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas